Sabtu, 2 Mei 2026

Pembunuhan

Aulia Kesuma Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Argo Yuwono menegaskan, eksekutor pembunuhan ini bukan hanya Kuswanto Agus (A) dan Muhammad Nur Sahid (S).

Tayang:
Dok. Polres Sukabumi
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi 

AULIA Kesuma, dalang pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana, terancam hukuman mati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal mengenakan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hukuman maksimal kedua pasal tersebut adalah hukuman mati.

Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Prabowo Tak Punya Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru, Adanya di Sini

"Ya kalau sudah terbukti, kita kenakan pasal 338 dan 340," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Argo Yuwono menegaskan, eksekutor pembunuhan ini bukan hanya Kuswanto Agus (A) dan Muhammad Nur Sahid (S).

Selain menjadi pihak yang merencanakan, Aulia Kesuma juga menjadi eksekutor pembunuhan terhadap Dana.

Rizieq Shihab Minta BPIP Dibubarkan Lalu Disuruh Mendagri Belajar Pancasila, Bagaimana Nasib FPI?

Ia dibantu oleh keponakannya, Geovanni Kelvin (GK), saat membunuh Dana.

GK atau KV sebelumnya diakui oleh Aulia Kesuma sebagai anak kandungnya, namun ternyata adalah keponakannya.

"Semua melakukan pembunuhan, empat-empatnya," ungkap Argo Yuwono.

Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019 Minta Honor karena Kerja Melebihi Masa Bakti

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menjaga KV, tersangka pembunuh ayah dan anak.

KV hingga Rabu (28/8/2019) hari ini masih dirawat di RS Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KV adalah salah satu tersangka pembunuh ayah dan anak, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

 TOTAL Ada 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020, Ini Daftar Lengkapnya

Jenazah kedua korban ditemukan terbakar di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) lalu.

KV adalah anak dari Aulia alias AK, istri muda korban, Edi Chandra alias Pupung. Aulia merupakan otak kasus pembunuhan ini.

"Tersangka KV kami jaga karena masih dirawat di RSPP," kata Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019).

 Fahri Hamzah Nilai Surat Kajian Pemindahan Ibu Kota Bikinan Jokowi Seperti Naskah Pengembang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved