Seleksi Pimpinan KPK

Abraham Samad Bilang KPK Terancam Lumpuh Jika Seleksi Calon Pimpinan Diteruskan

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara terkait seleksi calon pimpinan lembaga anti-rasuah periode 2019-2023.

Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan saat dialog bersama Jurnalis Yogyakarta di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (15/4/2018). Dalam dialog tersebut Abraham Samad membahas berbagai permasalahan pengelolaan sumber daya di Indonesia serta arah bangsa Indonesia ke depan. 

Tahap seleksi selanjutnya, ke-20 calon pimpinan KPK itu harus mengikuti tes kesehatan pada Senin (26/9/2019) pekan depan.

 Daftar Lengkap 20 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Profile Assessment, Empat Jenderal Polisi Bertahan

Tes kesehatan digelar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB.

Setelah tes kesehatan, proses seleksi berikutnya adalah wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019, di Ruang Serbaguna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Peserta yang tidak mengikuti tes kesehatan serta wawancara dan uji publik, bakal dinyatakan gugur.

 Selain Tak Kena Pajak Barang Mewah, Mobil Listrik Juga Bebas Ganjil Genap dan Gratis Parkir

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 20 nama itu di Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

"Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus profile assessment sebanyak 20 orang," kata Yenti Garnasih.

 Wacana Bekasi dan Depok Gabung Jakarta, Anies Baswedan Tak Bisa Melarang Atau Menganjurkan

Dari 20 nama tersebut, sebanyak empat nama di antaranya merupakan anggota Polri.

Yakni, Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, dan Sri Handayani.

Profesi lainnya adalah hakim 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, dan unsur KPK 2 orang.

 Anggota DPRD DKI Jakarta Boleh Jual Pin Emas

Lalu, dosen 3 orang, advokat 1 orang, auditor 1orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2 orang, dan lain-lain 2 orang.

Nantinya, peserta seleksi yang dinyatakan lulus profile assessment, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu:

a. Tes Kesehatan, pada Hari Senin 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di RSPAD Gatot Subroto.

 Ini Sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Termuda, Baru akan Diwisuda Setelah Dilantik

b. Wawancara dan Uji Publik pada 27-29 Agustus 2019, bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara.

Berikut ini daftar lengkap 20 nama calon pimpinnan KPK yang lolos profile assessment:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved