Seleksi Pimpinan KPK
Abraham Samad Bilang KPK Terancam Lumpuh Jika Seleksi Calon Pimpinan Diteruskan
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara terkait seleksi calon pimpinan lembaga anti-rasuah periode 2019-2023.
Juga, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.
Namun demikian, dia enggan membuka siapa saja calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak negatif tersebut.
Febri Diansyah justru hanya mau menjelaskan perihal kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan.
• Sudah Dapat Dua Detail Kajian Penting Ini, Jokowi Segera Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia
Febri Diansyah mengatakan, 18 orang tercatat pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi Penyelenggara Negara.
Sedangkan dua orang lagi bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN lantaran berprofesi sebagai dosen.
Untuk kepatuhan pelaporan dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019, berikut ini datanya:
• 10 Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Kosongkan Kantor, Kalau Masih Ada Barang Tersisa Bakal Dibuang
- Lapor tepat waktu:
Sebanyak 9 orang yang merupakan pegawai dari unsur KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, Dekan, Kementerian Keuangan.
- Terlambat melaporkan:
• Pencari Suaka Bertikai Gara-gara Berebut Makanan, Sebagian Lalu Memilih Tinggal di Trotoar Kalideres
Sebanyak 5 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri, Kejaksaan, Seskab.
- Tidak pernah melaporkan:
Sebanyak 2 orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan BUMN.
• Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Diciduk Satpol PP Saat Bareng Wanita di Hotel, Ini yang Terjadi
"KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak, setelah pansel mengumumkan 20 nama tadi sore," papar Febri Diansyah.
Sebelumnya, seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menyisakan 20 orang lagi.
• Kritik Pin Emas DPRD DKI, Ketua Umum PSI: Kalau Diganti Bahan Lain Wibawa dan Otoritasnya Berkurang?
20 orang tersisa itu hasil saringan tahap profile assessment pada 8-9 Agustus 2019.