Berita Daerah

Dua Pencuri Sukses 9 Tahun Beraksi Pakai Primbon Jawa, Ini Penyebab Polisi Bisa Gagalkan Aksinya

Polisi membekuk dua pencuri 9 tahun sukses beraksi pakai primbon Jawa, M Adnan Rifai (27) dan Rudianto (39).

Editor: PanjiBaskhara

Polisi membekuk dua pencuri 9 tahun sukses beraksi pakai primbon Jawa, M Adnan Rifai (27) dan Rudianto (39).

Diketahui, tujuan dua pencuri beraksi pakai primbon Jawa, sebagai pedoman agat aksinya membuahkan hasil.

Dua pencuri beraksi menggunakan primbon Jawa, sebelum menentukan waktu dan lokasi pencurian.

WartaKotaLive melansir SuryaMalang, dua maling ini sudah membobol puluhan rumah di Yogyakarta dan Jawa Tengah (Jateng) selama sembilan tahun.

Anggota TNI Tewas Sehari Jelang Pernikahan, Simak Kronologi Lengkap Hingga Kisah Pilu Calon Istrinya

Alfred Riedl Belum Bergabung dengan Skuat Persebaya Surabaya Jelang Laga Kontra Bhayangkara FC

Sosok Besan Presiden Jokowi, Rupanya Orang Tua Kekasih Kaesang Pangarep Bukan Orang Sembarangan

Kini pasangan maling ini harus mendekam di penjara Polres Magelang.

Rudianto ditangkap di rumah temannya di Pakis, Magelang.

Sedangkan Adnan ditangkap di Klaten.

“Kalau hitungannya, saya seharusnya tidak ke arah situ (Magelang).”

Ini Jadwal Liga Champions dan Jam Tayang Drawing Fase Grup Liga Champions 2019/2020

Seorang Pelakor Muda Dipermalukan Istri Sah Selingkuhannya, Simak Kronologi Lengkapnya

Ini Harga Tiket Pertandingan Persija Jakarta Vs PSM Makassar di SUGBK, Paling Mahal Rp 500.000

“Tidak boleh alias pantangan, tetapi saya terjang saja. Eh akhirnya ketangkap,” kata Rudianto, Jumat (23/8/2019).

Maling ini menentukan tempat dan waktu beroperasi menggunakan hitungan jawa.

Misalnya, daerah Magelang dihitung menggunakan aksara Hanacaraka dengan urutan bilangan, penjumlahan, dan pembagian.

“Semisal kalau Magelang itu dihitungnya 18+16 = 34. Nanti cacahnya dibagi tujuh, terus dibagi lagi jadi tiga.”

Julio Banuelos Ingin Persija Jakarta Balas Kekalahan dari PSM Makassar di Final Piala Indonesia

Ini Curahan Hati Bojan Malisic yang Akan Menjalani Laga Terakhirnya Bersama Persib Bandung

Hendak Tembak Petugas, Satu Pencuri Motor Tewas Ditembak Polisi, Tiga Lainnya Dibekuk

“Kalau habis, Magelang dikerjakan. Hitungan ini termasuk tanggalan.”

“Kalau Jumat Kliwon itu Jumat 8, Kliwon 8, dijumlah 16. Terus nanti ditentukan cocok tidak hari itu buat beraksi,” tutur Rudianto.

Dua pelaku ini beroperasi di malam hari.

Mereka melihat-lihat terlebih dahulu situasi rumah yang ditarget.

Penipu yang Mencatut Wartawan TM yang Menggasak Harta Korban Tertangkap Ternyata Sopir Taksi Online

Mensos Lantik ASN Penyandang Disabilitas Menjadi Pejabat Tinggi Pratama Kemensos

Alasan Denyut Jantung yang Berdebar Tidak Beraturan Jangan Dianggap Remeh dan Jangan Diabaikan

Jika dirasa aman, mereka langsung melancarkan aksinya.

Pelaku membobol pintu atau jendela rumah dan menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.

Kebanyakan adalah barang elektronik.

“Kami ambil semua barang yang ada di dalam rumah, mulai ponsel atau laptop,” terangnya.

Sulitnya Yuki Kato Untuk Tidak Tertawa Saat Syuting Film Bersama Para Komika Kocak

Suara 16 Juta Pemilih Tak Terakomodir di Parlemen, Biem Benjamin Dukung Uji Materi UU Pemilu

Fadli Zon Ungkap AIPA Seharusnya Jadi Forum Terhormat Bukan Basa Basi atau Seremonial

Kabagops Polres Magelang, Kompol Ngadisa, mengatakan dua pelaku ditangkap setelah ada laporan dari korban pencurian di Salaman, Magelang pada 5 Juli 2019 lalu.

Korban melaporkan pembobolan rumah dan kehilangan laptop dan handphone.

“Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.”

“Alhasil, kami berhasil mengungkap identitas pelaku. Kemudian kami tangkap pelaku,” tutur Ngadisa.

Polisi pun melakukan pengembangan.

Ternyata dua pelaku ini tidak hanya beraksi di satu lokasi saja

Mereka sudah mencuri di puluhan lokasi di kota yang berbeda.

Total ada 28 lokasi pencurian yang tersebar di Magelang, Boyolali, Bantul, Klaten, Wonogiri, dan Sleman.

Mereka beraksi sejak sembilan tahun lalu.

Bahkan Rudianto merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Dua Pencuri Kambing

Aksi dua maling yang membawa kabur satu ekor kambing terpergok warga.

Pencurian kambing itu digagalkan warga di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (3/8/2019).

Menurut keterangan saksi di lokasi, Hartono (65), dua pengendara motor yang berboncengan kedapatan membawa seekor kambong pukul 14.30 WIB.

Lantas, Hartono menyadari bahwa kambing tersebut milik  ketua RW setempat sehingga dirinya sontak langsung  meneriaki dua orang itu sebagai maling.

Kambing hasil curian itu dilempar oleh pemuda yang belum diketahui identitasnya ketika melintas di kantor kelurahan Serua Indah.

"Tadi lagi duduk-duduk tiba-tiba lewat dua orang langsung dikejar, saya teriakin, kambingnya dilempar terus malingnya kabur," ujarnya.

Tidak jauh dari lokasi pencurian, kata Hartono, terdapat acara pesta pernikahan sehingga membuat arus lalu lintas tersendat.

Lantas, pencuri meninggalkan sepeda motornya di dekat pesta pernikahan tersebut.

Kemudian, warga mengejar maling kambing tersebut.

"Yang pertama ketangkep satu, lima menit kemudian ketangkep lagi, jadi ada dua naik motor," katanya.

Kedua maling itu langsung diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagian artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "2 Maling Ini Beroperasi Pakai Primbon Jawa, 9 Tahun Sukses, Kena Sial Gara-gara Langgar Pantangan"

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved