Kasus Rizieq Shihab
Pengamat Tegaskan Pemerintah Harus Berupaya Pulangkan Rizieq Shihab Sesuai Pasal-pasal Ini
MUHAMMAD Taufik, ahli hukum pidana mengatakan, pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap semua Warga Negara Indonesia (WNI).
MUHAMMAD Taufik, ahli hukum pidana mengatakan, pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap semua Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, kewajiban memberikan perlindungan terhadap WNI itu termasuk memulangkan seseorang ke Indonesia, apabila tersangkut masalah atau sudah habis izin masa tinggal di luar negeri.
Hal itu tanpa terkecuali, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
• Selain Tak Kena Pajak Barang Mewah, Mobil Listrik Juga Bebas Ganjil Genap dan Gratis Parkir
Dia menjelaskan, kewajiban pemerintah ini telah diamanatkan undang-undang, yakni UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan, kemudian Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945:
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Pasal 28 G ayat 1:
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya.
Serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
"Pemerintah harus tunduk pada amanat konstitusi dan perintah undang-undang. Pemerintah harus berupaya untuk memulangkan HRS," kata dia, Jumat (23/8/2019).
Muhammad Taufik
Rizieq Shihab
Arab Saudi
Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis
izin tinggal
kewajiban memberikan perlindungan terhadap WNI
Kubu Rizieq Shihab Salah Tulis Alamat, Penyidik Polda Metro Jaya Ogah Hadiri Sidang Praperadilan |
![]() |
---|
Kronologi Habib Rizieq Shihab Teriak Kesakitan dan Nyaris Pingsan, Sesak Napas, Asam Lambung Kambuh |
![]() |
---|
Jadi Perhatian Publik, Kapolri Perintahkan Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Segera Dituntaskan |
![]() |
---|
Komnas HAM Serahkan 16 Barang Bukti Penembakan 6 Anggota FPI kepada Bareskrim, Termasuk Foto Jenazah |
![]() |
---|
Biar Cepat dan Murah, Kuasa Hukum Minta Sidang Rizeq Shihab Digabungkan dengan 6 Tersangka Lain |
![]() |
---|