Seleksi Pimpinan KPK

Gagal Lolos Seleksi Calon Pimpinan, Ini yang Bakal Dilakukan Laode M Syarif dari Luar KPK

KOMISIONER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif gagal lolos seleksi calon pimpinan lembaga anti-rasuah.

Editor: Yaspen Martinus
Antara Foto/Indrianto Eko Suwars
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000. 

KOMISIONER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif gagal lolos seleksi calon pimpinan lembaga anti-rasuah.

Sebelumnya ada nama Basaria Panjaitan.

Perempuan pertama yang menduduki jabatan pimpinan KPK itu gagal dalam tes psikologi atau tahap ketiga.

Amien Rais Minta Jokowi Tunda Pindahkan Ibu Kota dan Fokus Selesaikan Masalah Papua

Kepada Tribunnews.com, Laode M Syarif membeberkan lima rencana setelah nanti tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK.

Pemilik gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin LLM dari Queensland University of Technology, Brisbane, dan PhD hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas Sydney itu, mengaku ingin mengajar.

"Kemudian bikin program anti-korupsi, bantuin KPK dari luar, atau bantuin lembaga-lembaga antikorupsi lain di negara lain."

Sisa 20 Orang, Ini Tahap Seleksi Calon Pimpinan KPK Selanjutnya

"Bantuin beberapa organisasi internasional, dan lain-lain," ungkap Laode M Syarif, di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Selain Laode M Syarif, ada pula 19 calon pimpinan KPK jilid V yang tak lolos dalam seleksi tahap profile assessment ini.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama yang tak diloloskan pihaknya sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan matang.

Pengamat Tegaskan Pemerintah Harus Berupaya Pulangkan Rizieq Shihab Sesuai Pasal-pasal Ini

Salah satunya, penelusuran rekam jejak.

"Pada umumnya profile assessment itu kan ada rekam jejak juga, dan kita juga sudah mulai memasukkan hasil tracking-nya," ujarnya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu tak menjelaskan secara merinci penyebab 20 nama lainnya tersingkir dari seleksi capim KPK.

Ini Rencana Usulan Kenaikan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Kelas Tiga Jadi Rp 42 Ribu

Menurut Yenti Ganarsih, nama-nama yang lolos saat ini sudah disaring berdasarkan kriteria yang ditentukan pansel.

"Profile assessment pada akhirnya yang menentukan kita juga, banyak hal."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved