Jumat, 1 Mei 2026

Asing Terus Lirik Dompet Elektronik di Indonesia

Peta persaingan dompet elektronik atau dompet digital di Indonesia tampaknya semakin ketat.

Tayang:
thinkstockphotos
Ilustrasi 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Peta persaingan dompet elektronik atau dompet digital di Indonesia tampaknya semakin ketat.

Pelaku industri dompet elektronik tidak hanya oleh pemilik industri keuangan digital Tanah Air, kini pelaku asing juga akan ikut kompetisi dalam merebut pangsa pasar.

Ketatnya persaingan sejatinya wajar, sebab pasar uang elektronik nasional memang terakselerasi sedemikian cepat.

Dari Januari 2019 hingga Juli 2019 nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp 69,04 triliun dengan volume transaksi sebanyak 2,73 miliar kali.

Nilai transaksi tersebut tumbuh 184 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 24,25 triliun.

Penyaluran Pembiayaan Gadai Swasta Naik, OJK: Banyak Pelaku Usaha Laporkan Keuangan ke OJK

Sedangkan volume transaksinya tumbuh 83,99 persen dibandingkan periode Januari 2018-Juli 2018 sebanyak 1,48 miliar kali.

Dengan pasar yang tumbuh secepat itu, wajar pelaku asing mulai melirik Indonesia.

Tercatat, dua dompet elektronik asal Cina yaitu Alipay, dan WeChat Pay bahkan sudah menggelar operasinya di Indonesia dengan bekerjasama dengan PT Alto Halo Network Digital (ADHI), entitas anak lembaga switching PT Alto Network.

“Sebenarnya yang bekerja sama adalah induk kami, Alto Network. Namun saat itu belum ada regulasi soal uang elektronik yang memisahkan proses front end dan back end. Makanya setelah regulasinya terbit, AHDI didirikan pada Februari 2019 sebagai merchant agregator," kata Direktur Alto Halo, Budhi Widjajantho, seperti dikutip Kontan.

Alto Halo telah menjadi mitra resmi WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru berlangsung pada Januari 2018.

Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerjasama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya.

Ini Perbandingan Antara Galaxy Note 10 Plus dan iPhone XS MAX

Hingga saat ini sudah ada 2.000 merchant di Bali, puluhan di Jakarta, Manado, dan Batam yang yang sudah bekerjasama dengan Alto Halo.

Para merchant ini dapat menerima pembayaran melalui Alipay dan WeChat Pay.

Operasi Alipay dan WeChat Pay sejatinya kontroversial, sebab dua dompet elektronik berbasis kode respon cepat (QR Code) asing ini mesti bekerjasama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 untuk beroperasi di Indonesia.

Sementara Alto Halo adalah merchant agregator.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved