Jusuf Kalla: Draf Konstitusi Cuma Dibuat 10 Hari, DPR Bahas Satu Pasal Saja Bisa Berbulan-bulan

Menurut Wakil Presiden, cepatnya membuat draf konstitusi saat itu menandakan rancangan konstitusi tidak dibentuk secara tiba-tiba.

TRIBUNNEWS/RINA AYU
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). 

WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyindir kerja legislasi DPR, saat menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi yang digelar MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Jusuf Kalla membandingkan legislasi di DPR dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam membuat konstitusi Republik Indonesia.

"Jadi draf konstitusi itu sebenarnya hanya dibicarakan 10 hari oleh tokoh-tokoh di BPUPKI."

Kronologi Dua Anggota TNI Ditembak KSB Saat Antar Logistik di Papua, Sempat Kontak Tembak 20 Menit

"Kita satu pasal kadang-kadang berbulan-bulan dibahas di DPR," kata Jusuf Kalla.

Menurut Wakil Presiden, cepatnya membuat draf konstitusi saat itu menandakan rancangan konstitusi tidak dibentuk secara tiba-tiba.

Konstitusi, katanya, juga dirembukkan secara serius dan matang.

Jokowi Sindir Kebiasaan Pejabat Studi Banding ke Luar Negeri, Begini Reaksi Fadli Zon

"Konstitusi juga memiliki harga-harga yang pas," ujarnya.

Jusuf Kalla berterima kasih kepada mereka yang telah memproklamirkan kemerdekaan dan memformulasikan konstitusi negara.

Konstitusi Indonesia, menurut JK, dirancang dengan baik sehingga konsiten hingga saat ini.

Soal Pemindahan Ibu Kota, Fadli Zon: Uangnya dari Mana? Jangan Sampai Mengundang Keterlibatan Asing

Meski beberapa kali berubah, mukadimahnya tidak berganti.

"Jadi kita sudah hidup dengan empat macam konstitusi."

"Jadi apa yang tidak berubah dari konstitusi? Yaitu mukamidah."

Upacara di Pulau Reklamasi, Anies Baswedan: Ini Lahan Milik Republik Indonesia

"UUD 1945, UU RIS, UUDS, UUD 1945 yang diamandemen, mukadimahnya (tidak dirubah)," ucap Jusuf Kalla.

Menurut Jusuf Kalla, mukadimah konstitusi tidak berubah karena berisikan tujuan serta dasar bernegara.

Tujuannya yakni mencapai sebuah negara adil dan makmur dengan dasar negara Pancasila.

Hadiri Upacara HUT ke-74 RI di Istana, Maruf Amin Tampil Tanpa Sarung

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved