HUT Kemerdekaan RI

Ini Isi Lengkap Instruksi Anies Baswedan tentang Upacara Bendera di Pulau Reklamasi

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan bersama PNS Pemprov DKI bakal menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-74 RI di Pulau Reklamasi.

Warta Kota/Nur Ichsan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, didampingi Sekda DKI Jakarta, Saefullah, Walikota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau dan Dirut PT Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryoto, usai meletakkan batu pertama proyek pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena) di kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (23/12/2018). 

1. Pegawai harus sudah siap di tempat Upacara pada pukul 07.00 dengan berpakaian seragam KORPRI lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos dan sepatu hitam.

Sedangkan bagi pegawai wanita memakai jilbab warna biru dongker dilarang memakai celana panjang;

2. Apabila sebelum Upacara Bendera dimulai turun hujan, maka Upacara dialihkan ke tempat yang memungkinkan;

3. Untuk Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang berkantor di luar Kompleks Balaikota agar diselenggarakan di tempat yang memungkinkan; dan

4. Sebagai kontrol disiplin semua Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah wajib mengirimkan daftar hadir Pegawai yang mengikuti Upacara kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 (satu) hari setelah Upacara; dan

5. Peserta Upacara di siapkan mobil bus untuk menuju lokasi pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019, paling lambat pukul 05.30.

Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 12 Agustus 2019

Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,

Anies Baswedan PhD. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved