Pembunuhan
Hasil Forensik Temukan Bukti Kekerasan Seksual Pada Kemaluan Vera Oktaria yang Dilakukan Prada DP
Terbukti anggota TNI Prada DP atau Prada Deri Pramana tidak mengalami gangguan jiwa.
Oditur CHK Mayor D Butar Butar dalam sidang mengatakan, mereka telah empat kali melayangkan surat panggilan kepada kedua saksi untuk hadir di persidangan.
Namun, sampai sekarang tak ada jawaban dari kedua saksi tersebut.

Korban Vera Oktaria Alami Kekerasan Seksual
Fakta lain datang dari Dokter Forensik Polda Sumatera Selatan Kompol Mansyuri.
Ia menemukan tanda kekerasan di bagian alat vital jenazah Vera Oktaria saat melakukan otopsi korban pada 10 Mei 2019 lalu di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan di kemaluan korban tidak ada bercak sperma.
Namun, hanya mendapatkan tanda kekerasan di bagian selaput dara.
Terdapat luka lecet di selaput dara korban.
"Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja. Kemungkinan mengalami kekerasan," kata Mansyuri, saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Mansyuri mengaku tak bisa memastikan penyebab luka kekerasan di alat kelamin korban karena kondisi yang sudah mulai membusuk.
• 7 Foto Lawas Orang Indonesia Saat Jadi Budak di Masa Penjajahan Bikin Miris
• Germo yang Todongkan Pistol ke Aparat di Pasar Induk Tanah Tinggi Berhasil Dibekuk
Kejiwaan Prada Deri Pramana Dinyatakan Sehat
Prada Deri Pramana dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaria.
Hal itu dikatakan Dandenkessyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Hilary yang dihadirkan sebagai saksi ahli kejiwaan.
Menurut dia, pada 17 Juni 2019 ia melakukan pemeriksaan kejiwaan Prada Deri Pramana di Denpom II Sriwijaya.
Saat itu, ia melakukan tes kejiwaan Prada Deri Pramana melalui sesi wawancara.