Korupsi KTP Elektronik
Daftar Lengkap 12 Tersangka Kasus Korupsi KTP Elektronik yang Bergulir Sejak 2014
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi KTP elektronik.
Pada Maret 2017, Sugiharto dan Irman menjalani sidang perdana.
Dari beberapa persidangan, terbongkar nama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mendominasi dakwaan jaksa, sebagai pengendali bagi-bagi duit dalam kasus e-KTP.
Sejak itu, tampak akselerasi KPK menggenjot pengusutan kasus ini.
• Sambil Menangis, Adik Megawati Minta Indonesia Kembali ke UUD 1945, Try Sutrisno Setuju
7. Tak lama, Andi Narogong kemudian menyusul Irman dan Sugiharto menjadi tersangka.
Nama Andi Narogong juga dikaitkan kuat dengan Ketua DPR Setya Novanto yang juga muncul dalam dakwaan.
KPK menduga Andi Narogong memiliki peran aktif dalam proses penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam proyek KTP elektronik.
• Wiranto Siapkan Bantahan Soal Pembentukan Pam Swakarsa yang Digugat Kivlan Zen
Dalam proses penganggaran, ia melakukan pertemuan dengan Irman dan Sugiharto, serta sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait proses penganggaran proyek e-KTP.
Untuk mengulik sisi lain, KPK mulai menunjukkan sinyal penetapan tersangka dari klaster penganggaran, yaitu DPR.
Saat itu, KPK mulai memanggil kembali 20 nama saksi anggota DPR aktif dan nonaktif. Salah satunya, eks Ketua Umum DPR Setya Novanto.
• Anies Baswedan Persulit Pembayaran Pajak dan Mahalkan Tarif Parkir Kendaraan yang Belum Uji Emisi
8. Juli 2017, Setya Novanto resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka keempat.
"KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo mengatakan, Setya Novanto diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP.
• Kendaraan dari Luar DKI Juga Harus Bayar Tarif Parkir Lebih Mahal Jika Belum Uji Emisi
Mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa, melalui tersangka Andi Narogong.
"Saudara SN (Setya Novanto) melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa," beber Agus Rahardjo.
9. Kemudian, dua hari setelah penetapan tersangka Setya Novanto, KPK 'menggandeng' anggota DPR lainnya, yaitu Markus Nari.
• Arief Poyuono Bilang Semua Pendukung Prabowo Terdaftar di Manifes, Tak Ada Penumpang Gelap