Ingin Jadi Ratu Sosialita, Wanita Ini Nekat Gelapkan Dana Rp 2,1 Miliar, Ini Modusnya

Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya Mesyssi meraup uang total Rp 2.1 M

Sripo/Leny Juwita
Meyssi ratu sosialita di Baturaja dan Ryan Firdaus Batra diamankan polisi dalam kasus penggelapan BPKB dan satu Unit Mobil, Senin (12/8/2019) 

Meyssi asal Baturaja menghabiskan uang Rp 2,1 Miliar untuk foya-foya selama 3 tahun

Belakangan terungkap juga akhirnya dimana sumber uang dari Meyssi yang mengaku ingin hidup bak 'Ratu Sosialita' itu.

Untuk mendukung penampilannya, Meyssi (48) yang mempunyai kemudian mendapat julukan 'Ratu Sosialita' di Baturaja ini ternyata menggunakan uang hasil penggelapan.

Melihat Akting Pemain Film Bumi Manusia, Maudy Ayunda: Adegan di Pengadilan itu Emosional Sekali

Dengan berkedok biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan, Meyssi 'Ratu Sosialita' menggelapkan 31 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Meyssi meraup uang Rp 2,1 Miliar hasil penipuan itu.

Lebih miris lagi menurut pengakuan Meyssi uang Rp 2,1 M hasil kejahatan yang dikumpulkan selama 3 tahun itu dihabiskan untuk foya-foya demi mendukung penampilannya hidup bak kaum sosialita.

Wali Kota Bekasi Nilai PNS Kerja di Rumah Belum Bisa Diterapkan, Ini Alasannya

Untuk gaya-gayanya Si Ratu Sosialita ini merental mobil Suzuki Ertiga BG 1091 FG.

Setelah dua bulan sewanya tidak dibayar, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura kecelakaan lalu menyarankan agar mobil diasuransikan.

Tanpa rasa curiga pemilik mobil lalu menyetujui, tersangka dengan mudah mendapatkan BPKB.

Akal licik pelaku terus berputar, setelah BPKB dan STNK ditangan, mobil tersebut kemudian dijual ke dealer di Kota Baturaja seharga Rp 75 juta.

Arie Untung dan Fenita Arie Tak Menyangka Minke yang Ditonton di Film Bumi Manusia Pernah Gabung CJR

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan, tersangka Meyssi menggelapkan 31 BPKB mobil.

Ia menggelapkan dengan cara menjual dua unit mobil rental tanpa sepegetahuan pemiliknya.

Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang  sedang mengurus surat-surat kendaraan.

”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.

Bingung Pilih Vivo S1 atau Vivo Z1 Pro, Ini 4 Fitur Andalan Masing-masing dan Spesifikasi Lengkapnya

Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved