Tersangka Penyelundupan Narkoba Disimpan di Dalam Peralatan Bengkel Terancam Hukuman Mati
Alhasil pria berinisial AR, salah satu tersangka penyelundupan ganja bermodus bengkel terancam hukuman mati.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
"Makanya saya kaget, kok ditangkap lagi? Sehari-hari ya biasa saja. Saya juga jarang ngobrol sama dia"
"Karena saya sendiri juga dagang di pasar. Ketemu paling kalau dia beli di warung saja," jelas Muhyi.
Ia tak mengira AR yang baru saja keluar penjara terancam hukuman yang sangat berat.

Hal itu, akibat selundupkan 250 kilogram ganja di dalam peralatan bengkel.
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari sebut karena jumlah barang bukti yang ditemukan sangat banyak.
Arman menegaskan bahwa para tersangka terkena pidana dengan ancaman hukuman mati.
"Iya kita akan dalami peran masing-masing kemudian akan kami angkut untuk bongkar lebih jauh dan memutus jaringan"

"Kalau ancamaan hukuman, karena ini kepemilikan dan transportasi yang cukup banyak, ancaman hukumannya, hukuman mati," tutur Arman. (ABS)
Dikira Ada Syuting Film
Penangkapan bandar narkoba jenis ganja terjadi di SDN Kramat jati 02 Pagi, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019).
Empat tersangka dibekuk berikut barang bukti ganja 200 kilogram disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi tontonan warga sekitar.
Apalagi, siswa sekolah SDN Kramat Jati 01 yang sedang menumpang belajar di sekolah itu baru pulang sekolah.
Saat murid-murid keluar kelas, mereka didampingi gurunya. Ketika itu, siswa sekolah melihat awak media yang memegang kamera dan merekam peristiwa tersebut.
Melihat banyak kamera menyorot di sekolanya, penggerebekan disangka syuting film oleh para siswa sekolah dasar.