Pelayanan Publik
Pengendara Mobil di DKI Jakarta Hindari Sistem Ganjil Genap yang Resmi Diperluas
Banyak pengendara mobil yang mulai menghindar di hari pertama perluasan ganjil genap di wilayah setempat pada Jumat (9/8/2019) pagi.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut, banyak pengendara mobil yang mulai menghindar di hari pertama perluasan ganjil genap di wilayah setempat pada Jumat (9/8/2019) pagi.
Hal itu terungkap, saat petugas mengamati pola pergerakan pengendara mobil di 16 ruas jalan tambahan yang diterapkan ganjil-genap.
“Laporan mengenai evaluasinya belum masuk, tapi di hari pertama ini sudah banyak pengendara yang menghindari aturan itu."
"Artinya, sudah terinformasi bahwa di jalan itu sudah diterapkan ganjil genap,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Jumat (9/8/2019).
Syafrin mengatakan, pengendara mobil yang menghindari 16 ruas jalan itu seluruhnya berpelat nomor genap pada Jumat (9/8/2019).
Saat berencana masuk ke ruas jalan tersebut, mereka cenderung memilih jalan alternatif lain untuk menghindari penerapan ganjil henap.
“Hari ini, baru sosialisasi saja, maka petugas belum ada penindakan.
"Aturan ini akan kami uji coba kembali selama sebulan mulai Senin (11/8/2019), sehingga bila ada yang melanggar belum kami tindak juga."
"Tapi, pas implementasi sesungguhnya pada Senin (9/9/2019), pengendara yang melanggar akan ditindak,” kata Syafrin.
Hingga kini, kata dia, petugas tengah merampungkan pemasangan rambu di perluasan titik penerapan ganil genap.
hari pertama perluasan ganjil genap
jalan itu sudah diterapkan ganjil genap
banyak pengendara mobil yang mulai menghindar
VIDEO PT MRT Jakarta Sediakan Jalur Khusus Sepeda di 3 Statsiun |
![]() |
---|
PROMO PLN Agustus 2020, Token Listrik Gratis Hingga Potongan 50 Persen, Berikut Ini Cara Mendapatnya |
![]() |
---|
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, Berikut Ini Laman dan Nomor WhatsApp Resmi PLN |
![]() |
---|
Program Tambah Daya PLN Diskon Besar dari Rp 4,8 Juta Menjadi Rp 170.000 |
![]() |
---|
Eazy Passport Kini Hadir di Kantor Kemenag Kota Tangerang Selatan |
![]() |
---|