Pelayanan Publik
Pengendara Mobil di DKI Jakarta Hindari Sistem Ganjil Genap yang Resmi Diperluas
Banyak pengendara mobil yang mulai menghindar di hari pertama perluasan ganjil genap di wilayah setempat pada Jumat (9/8/2019) pagi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Tiga hari kemudian atau pada Senin (9/9/2019) nanti, kebijakan ini efektif dilakukan di 16 ruas jalan tambahan tersebut.
Dengan demikian, bagi pengendara yang melanggar akan ditindak petugas.
• Megawati Soekarnoputri Ungkap Alasan Kongres PDIP Dipercepat karena Ancaman Disintegrasi
• Megawati Menyampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya KH Maimoen Zubair Saat Membuka Kongres V PDIP
Sementara itu, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyayangkan, perluasan ganjil genap tidak diperuntukkan sepeda motor.
Padahal, kata dia, populasi sepeda motor sangat banyak serta menjadi penyumbang polusi yang tinggi.
"Nampaknya, sepeda motor tidak menjadi prioritas untuk dilakukan pembatasan mobilitasnya."
"Padahal, populasi sepeda motor sangat besar dan, selama ini, menjadi masalah buat Jakarta."
"Dengan populasi sepeda motor yang cukup besar, sudah barang tentu menjadi penyebab terbesar polusi udara, pemborosan energi, kemacetan, kesemrawutan, dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas," kata Djoko ketika dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (8/8/2019).
• Farhat Abbas Berang Tahu Kliennya Dimasukkan Sel Tikus dan Berencana Lapor ke Dirtahti PMJ ke Propam
• Ibu Kota Dipindah Tidak Semudah Membalik Telapak Tangan karena Listrik PLN Saja Bisa Alami Blackout
• Aparat Satreskrim Polres Jaksel Ungkap Penipuan Modus Sepuh Emas Kelabuhi 3 Kantor Pegadaian
Pesatnya kepemilikan sepeda motor, lanjut Djoko, dimulai tahun 2005.
Sejak adanya kebijakan mudah memiliki sepeda motor, bisa dengan mengangsur dan uang muka atau down payment (DP) yang rendah.
"Dampaknya memang luar biasa, populasi sepeda motor meningkat pesat dan penurunan penggunaan transportasi umum cukup drastis."
"Karena, akselerasi sepeda motor lebih tinggi ketimbang memakai transportasi umum," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa hasil kajian Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), jumlah kendaraan di Jabodetabek sebesar 24.897.391 unit.
• Kemacetan Tetap Menggila, Penertiban Lalu Lintas Tak Mempan di Stasiun Tanah Tinggi
Terbagi 75 persen sepeda motor, 23 persen mobil pribadi, dan hanya 2 persen angkutan umum.
Pertumbuhan sepeda motor di Jakarta (2010-2015), rata-rata 9,7-11 persen per tahun.
Lebih tinggi dibandingkan mobil yang rata-rata 7,9-8,8 persen per tahun.