M Taufik Tolak Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Alasannya

Terkait rencana perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Anggie Lianda Putri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik 

Terkait rencana perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditolak mentah-mentah oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.

Diketahui, M Taufik tolak perluasan ganjil genap di Jakarta, dikarenakan saat ini sistem ganjil genap di Jakarta sasar roda dua.

Apabila sistem ganjil genap di Jakarta berlaku untuk motor, ada dampak yakni menyengsarakan rakyat kecil di wilayah Jakarta

Selain itu juga, perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta juga berdampak pada warga Jakarta yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Mbah Maimun Meninggal, Ini 9 Pesan Mbah Moen Tentang Manusia

Rektor UKI Dhaniswara K Harjono: Target UKI Menjadi Universitas Unggulan Bertaraf Internasional

Ubah Gaya Rambut, Begini Pesona Rambut Blonde Rinni Idol Wulandari

“Tolong dipertimbangkan kalau motor, misalkan ojek gimana. Iya kan jadi mereka susah nanti,” ucap Taufik, Selasa (6/8).

Taufik menambahkan seharusnya dalam mengambil kebijakan jangan sampai mengorbankan rakyat kecil.

Menurutnya selama ini masyarakat kelas bawah selalu menjadi korban.

“Menurut saya kita kan selalu berpikir ketika ada sesuatu yang disalahin rakyat kecil. Macet motor disalahin, udara nggak bersih motor disalahin,” katanya.

Menit Akhir, Persija Tertinggal, Live Streaming Piala Indonesia PSM Makassar Vs Persija Jakarta

Tyas Mirasih Tetap Santai Setelah Dua Tahun Menikah Belum Diberi Momongan

Garuda Muda Unggul 5-0 di babak Pertama

Seharusnya pemikiran itu diubah yakni bagaimana agar kendaraan umum atau transportasi massal yang sudah ada saat ini bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Ini yang saya kira harus jadi perhatian kesitu. Jangan tiba-tiba motor nggak boleh, itu kan namanya nyalahin rakyat kecil,” ucapnya.

“Saran saya yang berhubungan dengan rakyat kecil jangan dibatasi,” ungkap Taufik. (jhs)

27 Segmen Jalan Bebas Ganjil Genap

Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memutuskan kapan mulai melakukan sosialisasi, tetapi yang perlu diketahui sekarang ini, yaitu masyarakat wajib paham wilayah atau jalan mana saja yang terbebas dari kawasan ganjil genap.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved