Viral Medsos
Begini Tanggapan Dishubtrans DKI Soal Informasi Jalur Ganjil Genap Terbaru di Jakarta yang Viral
Dishubtrans DKI Jakarta tanggpai terkait foto tangkap layar berisikan informasi jalur ganjil genap terbaru di wilayah Jakarta yang sempat viral.
Dishub DKI diminta memastikan tidak ada kendaraan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di DKI pada 2020.
"Menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020," bunyi ingub itu.
Anies meminta Kadishub DKI mempercepat peremajaan 10.047 bus kecil, sedang, dan besar melalui integrasi ke dalam Jak Lingko tahun 2020.
Selain meremajakan kendaraan umum, Kadishub juga menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembatasan usia kendaraan untuk angkutan umum pada 2019.
Terakhir Kadishub diminta memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan umum mulai tahun 2019.
Usia kendaraan pribadi dibatasi
Tak hanya usia kendaraan umum yang dibatasi, Pemprov DKI juga akan menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.
Anies ingin kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalan DKI Jakarta pada 2025.
"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis ingub tersebut.
Selain itu, Anies menginstruksikan kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI agar memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai 2019.
Penghijauan gedung sekolah dan gedung pemda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksikan dilakukan penghijauan pada sarana dan prasarana publik berdaya serap polutan tinggi mulai 2019.
Untuk menyerap polusi udara, Anies mengintruksikan agar dilakukan penghijauan pada sarana dan prasarana publik berdaya serap polutan tinggi mulai 2019.
"Mengoptimalisasikan penghijauan pada sarana dan prasarana publik dengan mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi mulai tahun 2019, serta mendorong adopsi prinsip green building oleh seluruh gedung melalui penerapan insentif dan diinsentif," lanjut ingub tersebut.
Anies meminta Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta dan Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi pada sarana dan prasarana publik.
Lalu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi di seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga atau kepemudaan dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
"Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta agar merintis dan menyusun konsep dan mekanisme offsetting atau pengimbangan emisi melalui penanaman pohon," tulisnya.
Anies juga meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta agar mempercepat penerbitan revisi peraturan gubernur (pergub) tentang bangunan hijau yang memuat ketentuan insentif dan disinsentif.
Kenaikan tarif parkir
Terakhir, Anies menginstruksikan agar menaikkan tarif parkir kendaraan di sejumlah jalur yang terlayani angkutan umum di Ibu Kota.
"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir yang terlayani angkutan umum massal mulai tahun 2019," demikian antara lain petikan isi ingub itu terkait tarif parkir.
Untuk itu, Anies menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan DKI menyiapkan penerbitan revisi Peraturan Gubernur tentang Tarif Parkir pada 2019.
Imbauan Dishubtrans DKI Jakarta
Pihak Dishubtrans DKI Jakarta tanggpai terkait foto tangkap layar yang berisi terkati jalur ganjil genap terbaru di wilayah Jakarta.
Imbauan itu diunggahnya diakun instagram jika masyarakat harus menunggu informasi lanjut oleh beberapa instansi terkait.
Saat ini, pihak Dishubtrans DKI Jakarta dan pihak terkait, tengah berdiskusi mengenai jalur ganjil genap terbaru di wilayah Jakarta itu.
"Terkait penggalan informasi di atas bahwa masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi
• JADWAL LENGKAP Timnas Indonesia di Piala AFF U-18 2019
• VIDEO: Dua Ledakan Guncang Bangkok, Dua Pejalan Kaki Terluka
• Ini Tip Membeli Mobil Bekas yang Sudah Disuntik Mati, Jangan Remehkan Ketersediaan Suku Cadang
Pagi ini kami sedang melakukan diskusi bersama KORLANTAS POLRI, BPTJ, DITLANTAS POLDA METRO JAYA, dan organisasi terkait mengenai perluasan pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil Genap
Dalam forum ini dibahas juga Pengendalian Pencemaran Udara, Percepatan Perpindahan Pengguna Kendaraan Pribadi ke Angkutan Umum, dan Pembentukan Kawasan Lalu Lintas #dishubdkijakarta" tulis akun Dishubtrans DKI Jakarta tersebut. (CC)