Fintech
Kasus Fintech Terus Muncul, Berikut Penilaian LBH Jakarta
Permasalahan antara nasabah dan perusahaan fintech peer to peer lending semakin banyak.
thinkstockphotos
Ilustrasi. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, per Juni 2019 sudah ada 4.500 aduan tentang fintech lending.
Sebagai gambaran, task force adalah tim khusus yang bertugas memantau pergerakan fintech ilegal.
Tim ini akan mengawasi aplikasi fintech ilegal dan melaporkannya ke Satgas Waspada Investasi dan Bareskrim Cyber Crime.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap pinjaman dari fintech ilegal. Pastikan jangan memilih yang ilegal karena pasti merugikan," katanya.\
• Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Bagaimana Nasib Jakarta: Begini Tanggapan Pengamat Perkotaan
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Banyak kasus, tingkat kepercayaan terhadap fintech menciut