Kabar Artis
Fitri Carlina Perlihatkan Kondisi Terkini Saipul Jamil Masih di Lapas Cipinang, Netizen Pangling
Fitri Carlina menjenguk penyanyi dangdut Saipul Jamil tepat di hari ulang tahunnya. Saipul Jamil tampak sehat dan segar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Barakallah fii umrik mas saipul jamil yg ke 39 tahun atau papi ipul...
panjang umur sehat selalu dalam lindungan Allah..
dan disegerakan untuk bs kumpul kembali bersama kelurga amin yarobbal alamin....
Btw jgn lupa nonton LIVE pesbukers jam 16.00wib yg kangen sm papi ipul yaaa hanya di @antv_official," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya Saipul Jamil ditetapkan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Namun belakangan Pengadilan Tinggi diketahui telah mengabulkan banding JPU, dengan memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Hukuman tambahan 3 tahun penjara juga dijatuhkan kepada Saipul Jamil karena terbukti berusaha menyuap Ketua Majelis Hakim.
Saipul Jamil Tersenyum dan Ikhlas Divonis 3 Tahun Penjara
Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas kasus suap yang menjeratnya.
Pria yang akrab disapa Ipul itu, divonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100 juta atas perbuatannya yang menurut majelis hakim bersalah, telah ikut serta melakukan suap terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi.
Usai dibacakan vonis dari majelis hakim, pantauan Warta Kota, mantan suami Dewi Perssik itu tampak tersenyum.
Terlihat ia pun memegang dadanya sebagai tanda Ipul ikhlas menerima vonis dari majelis hakim, yang dianggapnya cukup berat.
Baca: Nilai Pelajaran Matematika Jeblok? Bisa Jadi karena Kurang Ini
Hal tersebut dikarenakan Ipul dalam pledoinya (pembelaan) minggu lalu, ia mengaku tidak pernah terlibat dalam kasus suap yang menjeratnya.
Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100 juta atas perbuatannya yang menurut majelis hakim bersalah, telah ikut serta melakukan suap terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi.