Pengamat Nilai Koruptor Lebih Takut Miskin Daripada Mati, Ini Hukuman yang Bisa Bikin Jera

Zainal Arifin Mochtar menilai, koruptor dinilai lebih takut dimiskinkan, dibandingkan dituntut hukuman mati.

Kompas/Lucky Pransiska
Spanduk berisi pesan hukuman mati bagi koruptor di jembatan penyeberangan di Jakarta. 

Sebelumnya, KPK mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham), memperbaiki pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas).

 Menkumham Sesalkan Aksi Setya Novanto Korbankan Orang Lain Lagi

Hal ini disampaikan KPK menanggapi tepergoknya terpidana mantan Ketua DPR Setya Novanto pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Padahal, Setnov, begitu ia biasa disapa, seharusnya mendekam di Lapas Sukamiskin sebagai terpidana kasus korupsi KTP elektronik.

 Dahnil Anzar Simanjuntak Nilai Narasi Rekonsiliasi Setelah Pilpres Justru Menebar Konflik, Kenapa?

"KPK mengingatkan agar Ditjen PAS tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

"Kami harap Ditjen PAS juga dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan," tuturnya.

"Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik, agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," sambung Febri Diansyah.

 Angka Klaim Kemenangan Berubah Jadi 52 Persen, Ini Penjelasan BPN Prabowo-Sandi

Hal ini penting lantaran bukan pertama kalinya Sernov tepergok pelesiran ke luar Lapas.

Pada akhir April lalu, Setnov kedapatan singgah di restoran sekitar RSPAD Gatot Subroto.

Setnov juga merupakan salah satu narapidana yang diduga turut mendapat sel mewah di Lapas Sukamiskin, saat masih dipimpin Wahid Husen.

 Sandiaga Uno: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Bukan Soal Menang Kalah

Saat ini, Wahid Husen telah mendekam di Lapas Sukamiskin atas perkara suap jual beli fasilitas mewah tersebut.

"Jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas," tutur Febri Diansyah.

Di sisi lain, KPK menghargai langkah Ditjen PAS memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur, yang merupakan lapas dengan tingkat pengamanan maksimum.

 Ini Wajah Pengemudi BMW yang Todongkan Senjata Api di Gambir, Setelah Diciduk Mengaku Menyesal

Meski demikian, Febri Diansyah mengingatkan, Ditjen PAS harus terus memperbaiki pengelolaan lapas agar peristiwa serupa tidak terulang.

"KPK menghargai pemindahan napi tersebut," ucapnya.

Namun, lanjutnya, dengan berulangnya publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas, hal tersebut tentu akan berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM.

 Setya Novanto Mengaku Tangan Kirinya Tidak Bisa Digerakkan, Ternyata Tepergok Pelesiran

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved