Viral Medsos
Kicauan E-KTP Berujung di Polisi, Hendralm: Mama Papa Saya Sampe Nangis, Ini Penjelasan Prof Zudan
Pengguna twitter @Hendralm mengaku kapok mengangkat permasalahan ke twitter. Pasalnya karena cuitannya ini ia dilaporkan polisi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
Seorang netizen merasa jadi korban dalam kasus jual beli identitas WNI. Dia menyuarakan ketidakbenaran, tetapi justru jadi pesakitan. Ini penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Heboh jual beli identitas warga negara terus berlanjut.
Kicauan seorang netizen (warganet) terkait dugaan penyalahgunaan identitas warga negara berujung ke ranah hukum.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku telah lapor ke polisi untuk menindaklanjuti kasus itu.
Penjelasan Zudan Arif Frakrulloh terkait kasus ini sekaligus membantah anggapan Kemendagri melaporkan netizen ke polisi.
"Saya tidak melaporkan orang per orang, tetapi melaporkan peristiwanya supaya diusut oleh kepolisian," ujar Zudan Arif Fakrulloh dalam dialog di radio Trijaya FM pagi ini.
• PEMBUNUH Satu Keluarga di Bekasi Dituntut Mati, Haris Simamora Siap Tanggung Jawab, Ini Kronologinya
• Genjot Pembuatan KIA di Tangsel, Disdukcapil Buka Pembuatan di Setiap Kecamatan
• Punya Ilmu Mistis, Ini Alasan Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran
Sementara itu, pemilik akun twitter @hendralm tidak percaya kicauannya soal adanya dugaan jual beli data pribadi berujung pelaporan terhadap polisi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Hendra menyebut orang tuanya hingga menangis mendengar kabar tersebut.
Hal itu diungkapkan Hendra dalam akun twitternya pada Selasa (30/7/2019) malam.
Melampirkan sebuah berita pengakuan Polisi tentang pelaporan Kemendagri, Hendra mengaku tidak percaya dirinya dilaporkan terkait dengan kerisauannya akan jual beli data pribadi.
Padahal kata Hendra seharusnya pelaporannya menjadi peringatan bagi Kemendagri untuk bisa mengusut kasus tersebut.
“Lah ini gimana? Kenapa saya yang malah jadi dilaporin? So far saya bikin thread mention sana sini supaya kasus ini dapat perhatian dari pemerintah dan supaya masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya sendiri. Kenapa malah saya yang dilaporkan?” cuitnya.
Bahkan kata Hendra, karena cuitannya itu selain dipolisikan oleh Kemendagri dirinya juga mendapatkan ancaman dari grup Facebook yang menjual belikan data pribadi.
“Apa saya salah speak up masalah ini? Apa saya seharusnya diam saja nunggu temen, keluarga, bahkan saya sendiri jadi korban penyalah gunaan data pribadi. Saya dapat ancaman dari anggota grup tersebut, sekarang dapet berita ini juga. Waw indah banget kehidupan,” jelasnya.
Kata Hendra, sebab pelaporan ini dirinya menjadi kapok untuk bersuara lagi di media sosial.
“Saya bilang ke orangtua saya, mama papa saya nangis. Udah lah udah beres kasus ini ga akan lagi lagi speak up soal apa apa, mau delete akun aja. Akhir akhir ini saya depresi masalah skripsi, masalah ini, masalah yang ancem, sekarang tambah lagi ini,” terangnya.
Hendra juga mengaku sakit hati cuitannya justru malah dijadikan perkara pidana oleh Kemendagri.
“Sakit hati demi allah sakit banget,” tandasnya.
Hendra pun mendapatkan dukungan dari banyak netizen atas pelaporan tersebut.
“Ayo netijen, kita semua dukung mas ini. Aq kerahkan 200jt gembala tubirin dan tubirat, semua jemaah at-tubiriyyah harus bantu suarakan betapa karetnya UU ITE,” tulis @tubirfess
Netizen juga mengaku kecewa dengan Kemendagri yang justru malah melaporkan Hendra ke pihak berwajib bukan mencoba menyelesaikan kasus tersebut.
“kalo bisa gue retweet ini berkali-kali, bukannya ikut serta ngebantu masyarakat buat mengatasi permasalahan ini malahan ngelaporin masnya yang bahkan ngebantu masyarakat ttg kasus ini. serius shame on you kemendagri dan dukcapil, seharusnya lo pada bisa ngelindungin privasi kita,” tulis @dianakudo
Wartakotalive.com sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Namun Bahtiar mengarahkan untuk bertanya langsung ke Karopenmas Divhumas Polri Dedi Prasetyo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
Akan tetapi hingga kini pesan yang dikirimkan Wartakotalive.com belum dibalas oleh kedua pihak yang bersangkutan.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Media sosial di Indonesia, belakangan ini tengah diramaikan dengan adanya jual-beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Hal ini pertama kali viral di Twitter.
Dikutip GridHot.ID dari akun Twitter @hendralm yang mengunggah sebuah postingan pada 26 Juli 2019.
Awalnya, akun @hendralm tak habis pikir saat melihat unggahan akun Facebook M. Iqbal Nur Fahmi Al. yang hendak membeli NIK dan KK.
Tak disangka, unggahan akun M. Iqbal Nur Fahmi Al. tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.
"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," TULIS AKUN @hendralm dalam cuitannya.
Tak hanya data NIK dan KK saja, bahkan ada juga yang mengaku punya data KTP dan foto selfie pemilik KTP tersebut.
"Dan bahkan ada yang punya 1000 data KTP + Selfie.....kok bisa ya?," ujar @hendralm dalam cuitan selanjutnya.
Bahkan usut punya usut, data KK perlembar ditawarkan dengan harga Rp 5000.
Unggahan tersebut lantas menjadi viral dan dibagikan lebih dari 30,8 ribu kali, serta disukai oleh lebih dari 16,4 ribu pengguna Twitter.
Penjelasan Kemendagri Terkait Kasus Jual Beli Identitas WN
Pihak Kementerian Dalam Negeri membantah telah melaporkan ke polisi akun @Hendralm terkait kicauannya soal jual beli data KK dan e-KTP.
Kemendagri menjelaskan jika yang dilaporkan ialah akun-akun penyebar data yang ada di dalam grup yang dilaporkan Hendra.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
“Sebagaimana diketahui, isu viral itu berawal dari akun Twitter @hendralm. Namun Dirjen Dukcapil sendiri membantah melaporkan pemilik akun Twitter @hendralm itu,” kata Zudan saat dihubungi via What’s App pada Rabu (31/7/2019).
Zudan juga menjelaskan jika dirinya sama sekali tidak menyinggung akun @Hendralm saat pelaporan ke pihak Kepolisian.
Melainkan melaporkan akun-akun bodong yang diduga menjual belikan data di media sosial.
"Nggak. Kami nggak menyinggung dia," ungkapnya.
Hal itu pun dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Saat coba di konfirmasi, Dedi menjelaskan jika pihak Kepolisian masih menunggu pengaduan tertulis dari Dukcapil terkait akun-akun bodong yang menjual belikan KTP dan KK.
“Dit siber masih menunggu laporan resmi atau pengaduan tertulis dari dukcapil dengan menyertakan bukti-buktinya agar dapat dirumuskan kontruksi delic yang dilanggar,” kata Dedi saat dihubungi via What’s App.
Akun-akun tersebut kata Dedi disinyalir ialah akun-akun bodong.
“Akun penyebar konten-konten tersebut yang sebagian besar adalah hoax,” jelasnya.
Namun, pihak Kepolisian juga masih menunggu penelusuran dari pihak Kemendagri terkait dugaan adanya jual beli data e-KTP dan KK di media sosial.
“Ya nunggu dulu bukti-bukti yang disertakan dari dukcapil dulu,” kata Dedi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/blanko-e-ktp.jpg)