Berita Tangerang

Genjot Pembuatan KIA di Tangsel, Disdukcapil Buka Pembuatan di Setiap Kecamatan

Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan terus berupaya menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk warga y

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan
Suasana pembuatan KIA di Aula Pondok Ranji, Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Kamis (25/7/2019). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Zaki Ari Setiawan

TANGERANG, WARTAKOTALIVE.COM - Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan terus berupaya menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk warga yang berumur 0-17 tahun.

Selain membuka permohonan pembuatan KIA di Kantor Disdukcapil Tangerang Selatan, Cilenggang, Serpong, sempat juga dibuka permohonan pembuatan di setiap kecamatan.

Kasie Identitas Pendudukan Disdukcapil Tangerang Selatan, Mira Anggraini menyampaikan, terdapat 350 ribu anak di Kota Tangerang Selatan yang harus memiliki KIA.

Sementara yang baru mengurusnya sampai Juli 2019 kurang dari setengahnya.

Suasana pembuatan KIA di Aula Pondok Ranji, Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Kamis (25/7/2019).
Suasana pembuatan KIA di Aula Pondok Ranji, Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Kamis (25/7/2019). (Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan)

Pembuatan KIA di setiap kecamatan menjadi usaha untuk menjemput bola.

Namun hal ini belum dapat dilakukan secara berkala lantara digelar selama satu hari secara bergantian di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

"Sebetulnya masih kurang, kalau mengingat jumlah anak wajib KIA itu 350 ribu lebih, sedangkan yang baru 120 ribuan,

sampai tahun depan akan kami lakukan secara bertahap melalui kecamatan maupun online," kata Mira saat

menggelar pembuatan KIA di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Jalan WR Supratman, Tangerang Selatan, Kamis (25/7/2019).

Setiap kecamatan diberikan jatah sekitar 500 KIA, akan tetapi di Kecamatan Ciputat Timur diberikan tambahan 100 KIA karena tingginya antusiasme pemohon.

Kepala Disdukcapil Tangerang Selatan, Dedi Budiawan menerangkan, setiap harinya terdapat 500 KIA dikeluarkan dari

pemohon yang mendatangi kantor Disdukcapil dan yang mengurusnya secara kolektif di sekolah-sekolah.

Meski permintaannya tinggi, namun blanko KIA terhitung aman lantaran dibuat dari APBD Kota Tangerang Selatan.

"KIA aman karena yang memproduksi kita bukan pusat," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved