IPW Usulkan Pimpinan KPK Diisi Dua Jendral Polisi, Katanya: Biar Tak Mudah Ditakuti-takuti Bawahan?
Pansel KPK diharapkan mampu melahirkan lima pimpinan KPK yang mampu bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut pada bawahan
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai bahwa pimpinan KPK ke depan perlu diisi dua perwira Polri.
Alasannya agar lembaga pimpinan KPK bisa bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut, serta tidak mudah ditakut-takuti oleh bawahannya lewat Wadah Pegawai (WP) yang terjadi belakangan ini di KPK.
Menurutnya kekacauan yang terjadi di internal KPK saat ini akibat tidak tegas dan tidak konsistennya Pimpinan KPK.
Ketidaktegasan itu katanya antara lain, terlihat atas adanya sejumlah keputusan komisioner yang tidak dijalankan, sebagai bentuk protes dari penyidik KPK.
• ICW Anggap Capim KPK Irjen Firli Bermasalah: Saya Hanya Diam Saya Yakin Allah Maha Mengetahui
• Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Natalius Pigai: Cuma Orang Jahat yang Bisa Coret Saya dari Awal
• Panitia Seleksi Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, 13 Orang Jenderal Polisi
"Sehingga hal ini membuat Pimpinan KPK tidak berwibawa. Berkaitan dengan itu, Pansel KPK diharapkan mampu melahirkan lima pimpinan KPK yang mampu bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut pada bawahan," kata Neta, kepada Warta Kota, Rabu (31/7/2019).
IPW kata Neta, menilai, bahwa KPK saat ini sudah gagal menjalankan asasnya, yakni asas kepastian hukum.
"Dalam kasus korupsi Pelindo II dengan tersangka RJ Lino dan kasus eks Dirut Garuda Sattar misalnya, KPK gagal menciptakan kepastian hukum. Kedua tersangka bertahun tahun tersandera tanpa kepastian hukum. KPK seperti tidak punya hati nurani untuk menuntaskan kasus ini dan tidak profesional sebagai penegak hukum dan hanya sibuk dengan pencitraan," papar Neta.
• TERBARU! Beredar Penampakan Yamaha MX King 150, Bagian Ini Mirip Moge Yamaha R6
Selain itu, katanya, sangat banyak fungsi KPK yang tidak berjalan secara profesional.
"Seperti fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua fungsi ini mati suri," ujar Neta.
Padahal kataya hal itu.menjadi fungsi utama KPK dan berada di urutan pertama dan kedua dari fungsi KPk.
• Polda Metro Pertimbangkan Jemput Paksa Ahmad Fanani, Tersangka Kasus Korupsi Dana Kemah
"Hal ini disebabkan penanggungjawab fungsi ini tidak dalam kapasitasnya. Untuk itu, kedua fungsi ini perlu dipegang seorang deputy agar setara dengan Deputy Penindakan yang membawahi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi," kata Neta.
Dengan setaranya fungsi kordinasi dan supervisi, tambahnya maka Deputinya bisa menghasilkan kinerja seperti Deputi Penindakan.
"Karenanya saat ini Pansel perlu bekerja keras untuk melahirkan pimpinan KPK yang visioner yang mampu membenahi lembaga anti rasuah itu sesuai asas dan fungsinya. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh pimpinan KPK yang berani bersikap tegas, konsisten dan tidak takut dengan anak buahnya," kata Neta.
• Sedang Berlangsung Live Streaming Madura United Vs PSS Sleman, Ini Starting XI Kedua Tim
Untuk itu, kata dia, sudah saatnya pansel menyiapkan dua calon dari Polri agar bisa masuk menjadi pimpinan KPK.
IPW katanya menilai Pansel KPK sudah bekerja keras dalam melakukan seleksi terhadap capim lembaga anti rasuah itu dan IPW memberi apresiasi yang tinggi terhadap kinerja pansel.