Isu Makar
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Duga Kivlan Zen Masuk Jebakan
MANTAN Kepala Badan Intelijen ABRI Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim berharap gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen, dapat dikabulkan.
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim (kiri bertopi) menghadiri sidang praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
"HM juga serahkan uang Rp 60 juta langsung kepada HK. Rp 10 juta untuk operasional, dan Rp 50 juta untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu,” ungkapnya.
Ade Ary menegaskan, hingga kini kepolisian masih terus mendalami peran HM yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019.
• Lukman Sardi Ungkap Cita-cita yang Belum Tercapai di Hari Ulang Tahun Ayahnya
“Kami sudah amankan barang bukti berupa telepon genggam dan ‘printout’ buku rekening,” jelas Ade Ary. (Vincentius Jyestha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/zacky-anwar-makarim-hadiri-sidang-praperadilan-kivlan-zen.jpg)