Penangkapan MV NIKA yang Menjadi Buronan Interpol Antara Lain Berkat Peran GFW Indonesia
MV NIKA diduga melakukan beberapa pelanggaran yakni memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan General Cargo Vessel.
MV Sunrise Glory adalah nama palsu dan tidak terdaftar di Singapura.
Pemeriksaan menyeluruh pada dokumen-dokumennya, MV Sunrise Glory memiliki berbagai registrasi di berbagai negara.
"Setelah diperiksa, diidentifikasi kapal ini sebagai Shun De Man 66 yanh mengangkut obat-obatan dari Myanmar ke Australia pada akhir 2017 lalu," ungkap Aki.
3. Penangkapan Kapal STS-50 pada April 2018.
Aki mengaku awalnya GFW memberikan analisis tentang dimana kapal ini berada setelah diminta oleh staf khusus Menteri Susi pada 6 April 2018.
"Pasalnya kapal telah melakukan spoof (menggunakan kapal lain atau MMSI palsu) transmisi AIS-nya dan karenanya menyulitkan untuk dilacak. Selain itu, bendera dan namanya juga dipalsukan," ungkap Aki.
Jadi bukan hanya MV NIKA, tapi juga sudah tiga kapal yang telah tertangkap dari hasil analisis tim GFW.