Pemberantasan Narkotika

BNN Ungkap Rencana untuk Mencegah Masuknya Peredaran Narkoba Melalui Perbatasan Negara

BNN menyatakan, mereka tengah fokus mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pengungkapan kasus peredaran narkoba seberat 120 kilogram sabu dan 102.657 butir ekstasi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2019). 

BNN acap kali mengalami kesulitan menangkap bandar dan mengumpulkan barang bukti ketika peredaran narkoba memasuki wilayah Indonesia.

Cukup banyaknya pihak bandar yang terlibat merupakan satu dari sekian faktornya.

Oleh sebab itu, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya tengah fokus mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain.

Hal itu dikatakan Arman, sebab, sejumlah kasus pengungkapan narkoba di Indonesia berasal dari sindikat internasional baik sumber narkoba atau keterlibatan orang asing dalam peredaran narkoba.

"Hampir setiap bulan kita ungkap ratusan kilogram narkoba, nah kebijaksanaan kami kita berupaya mencegat (peredaran narkoba) di perbatasan kita sebelum masuk wilayah Indonesia."

"Oleh karena itu, pengungkapan-pengungkapan yang kita dapatkan pada umumnya di perbatasan," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2019).

Dia menjelaskan, bila peredaran narkoba sudah masuk wilayah Indonesia.

Maka, akan ada banyak orang yang ditangkap terkait peredaran narkoba dan hal itu akan mempersulit BNN untuk mengumpulkan barang bukti narkoba.

"Kalau sudah masuk ke Indonesia, dengan jumlah yang besar misal ada 102 ribu butir (ekstasi) kalau itu sampai ke tangan masyarakat, maka berapa ribu orang yang harus kita tangkap," ujar Arman.

Oleh sebab itu, hingga kini BNN fokus lakukan pencegatan, penyitaan peredaran narkoba di wilayah perbatasan sebelum masuk ke wilayah teritorial Republik Indonesia.

Baru-baru ini, BNN berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 120 kilogram dan 102.657 butir ekstasi melalui jalur laut di wilayah Kalimantan dan Sumatera pada Juli 2019 ini. Sebanyak sembilan tersangka juga diamankan yakni berinisial AR, APS, F, N, ZA, T, H, AF dan AM. 

Tiga Preman yang Biasa Jadi Tukang Palak di Tebet Tak Berkutik Saat Mereka Dibekuk Polisi

Polo Srimulat Ungkap Keprihatinan Kasus Nunung dan Tidak akan Membiarkannya Berjalan Sendirian

Penangkapan MV NIKA yang Menjadi Buronan Interpol Antara Lain Berkat Peran GFW Indonesia

Sejauh ini, sudah lima pemain grup lawak Srimulat terjerat kasus yang sama, yakni penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Ada lima pemain Srimulat yang terjerumus narkoba itu di antaranya Tessy, Polo, Gogon, Doyok, dan terakhir adalah Nunung atau Tri Retno Prayudati.

Penelusuran di komentar media sosial kalau Srimulat dianggap warganet terkena kutukan, sehingga kelima pemainnya terjerat kasus narkoba.

Polo angkat bicara seputar kutukan yang dianggap para warganet itu. Ia mengaku kalau hal tersebut hanya kebetulan saja.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved