Artis Tersangkut Narkoba

Setiap Berada di Rumah, Nunung Srimulat Tidak Pernah Terlihat Mencurigakan Sebagai Pemakai Narkoba

Tidak ada gerak-gerik mencurigakan yang diperlihatkan Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran saat berada di rumah. Anaknya bahkan tidak pernah curiga.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bagus Permadi, anak sulung Nunung Srimulat, menangis saat berbicara di Restoran Phinisi, Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019). Bagus ditemani Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Jenderal Polisi Siswandi dan Tarzan Srimulat. 

Dari tangan Hadi, polisi menemukan 1 unit ponsel Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

Dari interogasi Hadi diketahui, sabu telah diserahkan ke Nunung.

"Penyerahan narkoba pesanan N dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang), di Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo Yuwono.

Sebelum Meninggal, Begini Pesan Arswendo Atmowiloto yang Disampaikan pada Anak-anak dan Keluarga

Saat Sedang Sakit dan Sebelum Meninggal, Arswendo Atmowiloto Menuliskan Buku Berjudul Barabas

Penggeledahan kemudian dilakukan polisi di rumah Nunung dan July Jan Sambiran, Jumat pukul 13.15 WIB.

Di rumah tersebut polisi menemukan 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 buah sedotan plastik sendok sabu.

Ditemukan pula 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 ponsel.

Barang bukti narkotika yang diduga milik Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019).
Barang bukti narkotika yang diduga milik Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019). (istimewa)

"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp 1,3 juta sebanyak 1 gram," katanya.

Sabu 0,36 gram yang didapat polisi adalah sabu sisa pakai yang dibeli Nunung pada 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.

"Sabu yang diterima N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo Yuwono.

Dari tersangka Nunung, telah diserahkan uang pembayaran pembelian sabu sebanyak Rp 3,7 juta, yang sebelumnya masih hutang Rp 1.100.000.

Kenangan Wartawan Senior Tagor Siagian: Mas Wendo Bertangan Dingin Membaca Bakat Orang

"Tersangka N dan suaminya mengambil sabu dari tersangka H sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Argo Yuwono.

Nunung dan July Jan Sambiran mengakui telah memakai sabu sejak 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja.

Saat tes urin, 3 tersangka dinyatakan positif narkoba.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved