Artis Tersangkut Narkoba
Setiap Berada di Rumah, Nunung Srimulat Tidak Pernah Terlihat Mencurigakan Sebagai Pemakai Narkoba
Tidak ada gerak-gerik mencurigakan yang diperlihatkan Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran saat berada di rumah. Anaknya bahkan tidak pernah curiga.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Bagus Permadi, putra komedian Nunung Srimulat (56) mengaku tidak mengetahui ibu dan ayahnya sering mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Didepan polisi, Nunung Srimulat mengaku mulai mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama July Jan Sambiran, suami keempat yang juga personal managernya, sejak lima bulan terakhir.
"Saya nggak tahu mama dan papa mengonsumsi narkotika (sabu)," kata Bagus Permadi menangis di Restoran Phinisi, Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019) siang.

Saat itu Bagus Permadi berbicara didampingi para pemain grup lawak legendaris Srimulat, seperti Tarzan, Polo dan Tessy, serta Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Jendral Siswandi.
Selama ini Bagus Permadi rutin berinteraksi, berkomunikasi dan dekat dengan ibunya.
"Saat di rumah, mama nggak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan apapun. Saya juga nggak tahu akan terjadi seperti ini," ucapnya.
• Saat Nunung Srimulat dan Suami Keempat Terus Diperiksa Intensif, Polisi Masih Memburu Pemasok Sabu
• Anak Komedian Nunung Kaget dan Shock Saat Tahu Ibunya Ditangkap karena Narkoba
Bagus Permadi menambahkan, Nunung Srimulat tidak pernah terlihat sakau atau menunjukan ciri-ciri sebagai pengguna narkotika selama di rumah.
Keseharian Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran tetap seperti biasa. Pulang kerja dan sampai rumah, Nunung Srimulat biasanya akan menimang cucu. Bangun pagi pun seperti biasanya.
Nunung Srimulat juga tidak pernah mengeluhkan banyak pekerjaan yang dijalaninya. "Mama nggak pernah mengeluh," ujar Bagus Permadi.

Penangkapan komedian Nunung Srimulat yang bernama asli Tri Retno Prayudati oleh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu.
Nunung diamankan polisi bersama July Jan Sambiran, suami yang juga personel managernya, di rumahnya, Jalan Tebet Timur III, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ada tiga tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.
• Selesai Misa Requiem, Jenazah Sastrawan Arswendo Atmowiloto Dimakamkan di San Diego Hills
• Polisi Ungkap Memburu Satu DPO Pemasok Sabu dengan Sejumlah Barang Bukti Kasus Nunung Ditunjukkan
Argo Yuwono menjelaskan, awalnya polisi menangkap Hadi Moheriyanto yang diketahui sebagai warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat.
Penangkapan terhadap Hadi Moheriyanto dilakukan di Tebet.
"Kami mendapat informasi masyarakat, di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, sehingga dilakukan penangkapan tersangka 1 (Hadi)," kata Argo Yuwono.

Dari tangan Hadi, polisi menemukan 1 unit ponsel Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari interogasi Hadi diketahui, sabu telah diserahkan ke Nunung.
"Penyerahan narkoba pesanan N dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang), di Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo Yuwono.
• Sebelum Meninggal, Begini Pesan Arswendo Atmowiloto yang Disampaikan pada Anak-anak dan Keluarga
• Saat Sedang Sakit dan Sebelum Meninggal, Arswendo Atmowiloto Menuliskan Buku Berjudul Barabas
Penggeledahan kemudian dilakukan polisi di rumah Nunung dan July Jan Sambiran, Jumat pukul 13.15 WIB.
Di rumah tersebut polisi menemukan 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 buah sedotan plastik sendok sabu.
Ditemukan pula 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 ponsel.

"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp 1,3 juta sebanyak 1 gram," katanya.
Sabu 0,36 gram yang didapat polisi adalah sabu sisa pakai yang dibeli Nunung pada 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.
"Sabu yang diterima N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo Yuwono.
Dari tersangka Nunung, telah diserahkan uang pembayaran pembelian sabu sebanyak Rp 3,7 juta, yang sebelumnya masih hutang Rp 1.100.000.
• Kenangan Wartawan Senior Tagor Siagian: Mas Wendo Bertangan Dingin Membaca Bakat Orang
"Tersangka N dan suaminya mengambil sabu dari tersangka H sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Argo Yuwono.
Nunung dan July Jan Sambiran mengakui telah memakai sabu sejak 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja.
Saat tes urin, 3 tersangka dinyatakan positif narkoba.