Transportasi

Polisi Memasang Pengeras Suara untuk Memperingatkan Ojol selalu Menggunakan Lay Bay Stasiun Bekasi

Pemasangan pengeras suara dilakukan sebagai pengingat kepada para ojek online agar menggunakan jalur lay bay.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Suasana lokasi Lay Bay Stasiun Bekasi. 

"Cuman satu lajur parkir di kanan seperti yang sudah dikoordinasikan dengan Dishub," ungkap dia.

Tinjau ulang

Pemasangan rambu parkir (P) biru di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat diusulkan ditinjau ulang.

Pasalnya, keberadaan parkir di badan jalan sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya mengakibatkan trase jalan menjadi menyempit sehingga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

"Kami akan mengusulkan ke instansi terkait untuk pencabutan rambu P biru yang terpasang di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya setelah penataan pengerjaan trotoar dan saluran rampung," kata Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin.

Ia mengatakan, pencabutan rambu P biru diusulkan agar trase jalan di Jalan Tanjung Duren Raya lebar dengan kapasitas mampu dilintasi tiga mobil.

"Kondisi trase jalan saat ini menyempit menjadi dua ruas karena satu ruas jalan di sisi kanan dijadikan kantong parkir karena tanda rambu P biru," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemasangan lampu P biru diatur di dalam peraturan gubernur (Pergub).

Namun, melihat kondisi di lapangan, pihaknya akan mengusulkan rambu P biru di Jalan Tanjung Duren Raya ditinjau ulang.

"Kami akan mengusulkan pencabutan rambu P biru tahun depan sehingga nantinya trase dan trotoar di Jalan Tanjung Duren Raya menjadi lebar seperti yang sudah dibuat di ruas jalan persis di depan kantor kecamatan," pungkas dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved