Transportasi

Polisi Memasang Pengeras Suara untuk Memperingatkan Ojol selalu Menggunakan Lay Bay Stasiun Bekasi

Pemasangan pengeras suara dilakukan sebagai pengingat kepada para ojek online agar menggunakan jalur lay bay.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Suasana lokasi Lay Bay Stasiun Bekasi. 

Polres Metro Bekasi Kota memasang pengeras suara di tiga titik lokasi kawasan Stasiun Bekasi.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, upaya pemasangan pengeras suara itu dilakukan sebagai pengingat kepada para ojek online agar menggunakan jalur lay bay, saat menaikkan dan menurunkan penumpang.

"Kita pasang tiga, di titik Indomaret Jalan Ir Juanda (pintu selatan stasiun), pos Polisi bulan-bulan dan Indomaret Jalan Perjuangan (pintu utara stasiun)," kata Ojo kepada Wartakota, Kamis (18/7/2019).

Pemasangan pengeras suara itu sudah dilakukan pada Senin (15/7/2019) lalu, pemasangan pengeras suara di tiga titik itu karena yang paling crowded atau semrawut.

"Kita nilai dilokasi itu dijadikan tempat nongkrong dan jadi titik naik turun penumpang," ucapnya.

Ojo juga mengimbau kepada ojol maupun penumpang ojol agar tidak menjemput atau menurunkan penumpang di pinggir jalan.

"Kita himbau untuk tertib lalu lintas, kemudian parkirnya juga kita di dalam lay bay. Kita siapkan tenda untuk tempat nongkronya driver ojol agar tidak ngambil penumpang dan menumpuk di jalan raya. Kita kasih tempat di dalam stasiun di Lay Bay," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi kembali mengencarkan terkait larangan ojek online (ojol) menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Insinyur Juanda dari Stasiun Bekasi.

Para ojol diwajibkan menaikkan dan menurunkan penumpang di jalur lay bay Stasiun Bekasi.

Petugas gabungan juga telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk maupun papan petunjuk berisikan semua ojek online wajib masuk ke jalur lay bay, pada Senin (15/7/2019) lalu.

Pasalnya, jalan tersebut kerap dilanda kemacetan dikarenakan para ojek online berkerumun, baik untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Titik yang menjadi pokok kemacetan yakni di depan Indomaret Jalan Insinyur Juanda atau pintu selatan Stasiun Bekasi.

Lihat Wujud Tinggi Jari Tangan Teman Pria Anda untuk Menguak Kepribadian dan Nasib Sesuai Tipe A B C

Terungkap Hasil Riset Manfaat Kulit Telur untuk Kesehatan di Antaranya Menumbuhkan Tulang dan Gigi

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan saat ini telah ada kebijakan para ojek online maupun taksi online diwajibkan menaikan dan menurunkan penumpang di jalur lay bay Stasiun Bekasi.

Para kendaraan online itu dilarang naik turun penumpang dipinggir Jalan Insinyur Juanda atau sisi selatan Staisun Bekasi.

"Kita intensifkan lagi soal penggunaan jalur lay bay. Kita sosialisasi 2 minggu kedepan, apabila masih ada aja yang naik turun penumpang di Jalan Insinyur Juanda itu, upaya terakhir kita tindak, kita tilang," kata Ojo.

Ojo menuturkan para ojek online diarahkan ke lay bay ini sebagai salah satu langkah mengurangi kemacetan area Stasiun Bekasi di Jalan Insinyur Juanda.

"Khsusnya depan Indomaret, titik itu dijadikan naik turun penumpang. Nanti tidak ada lagi kendaraan online yang menurukan dan menaikan penumpang di jalan itu. Tapi masuk ke lay bay, karena kalau di dalam itu tidak menganggu lalu lintas," ujar Ojo.

Ojo menjelaskan aturan lay bay ini sebenarnya juga ada sejak beberapa tahun lalu. Akan tetapi penerapan dan kesadaran para driver ojek online masih sangat rendah.

"Dulu kan baru imbau-imbau saja, jadi cuman jalan 2 mingguan balik lagi, naik turun penumpang sembarangan tidak di lay bay," jelasnya.

Sudah Ada Aturan, Ojol Tetap Nekat Naik Turun Penumpang Tidak di Jalur Lay Bay

Calon Jemaah Haji Disarankan Banyak Minum Air Putih untuk Mengatasi Panas Terik di Tanah Suci

Suami Tewas Saat Melakukan Pemanasan Bersama Istri Sebelum Berhubungan yang Diinspirasi Film Kungfu

Sebelum ini, pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat membangun pedestrian di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburam, Jakarta Barat.

Selain membangun trotoar, pihak Sudin Bina Marga Jakarta Barat juga membangun Lay Bay untuk parkir di lokasi tempat usaha restoran.

Lay Bay adalah lahan yang sengaja dibuat agak menjorok ke dalam dan biasanya terdapat di bahu-bahu jalan.

Kondisi trotoar di Jalan Tanjung Duren Raya, Rabu (22/11).
Kondisi trotoar di Jalan Tanjung Duren Raya, Rabu (22/11). (Warta Kota/Bintang Pradewo)

Lahan tersebut difungsikan sebagai area pemberhentian sementara atau titik berkumpul.

Terdapat pula plang rambu parkir (P) biru di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya.

Alhasil tiga lajur jalan menyempit menjadi dua lajur jalan di lokasi tersebut. Kemacetan pun tak terhindarkan atas adanya Lay Bay tersebut.

Kepala Seksi Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Barat Untung Pitoyo mengatakan anggaran sebesar Rp 9,1 miliar dikeluarkan untuk pembangunan trotoar dan lay bay di Jalan Tanjung Duren.

"Trotoar di sekitar Jalan Tanjung Duren sebesar Rp 9,1 miliar," kata Untung saat dihubungi Warta Kota, Rabu (22/11).

Dia mengatakan bahwa lay bay sudah dikaji dengan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sehingga, dibangunlah lay bay yang bentuknya di sela-sela trotoar.

Kondisi trotoar di Jalan Tanjung Duren Raya, Rabu (22/11).
Kondisi trotoar di Jalan Tanjung Duren Raya, Rabu (22/11). (Warta Kota/Bintang Pradewo)

"Itu sedang dibangun lay bay parkir. Sehingga, yang parkir ngga ke ganggu yang menerus," ungkap dia.

Dia menjelaskan lay bay menggunakan satu lajur jalan. Namun, hanya pada sisi kanan saja. Sedangkan, sisi kiri tidak dibangun lay bay.

"Cuman satu lajur parkir di kanan seperti yang sudah dikoordinasikan dengan Dishub," ungkap dia.

Tinjau ulang

Pemasangan rambu parkir (P) biru di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat diusulkan ditinjau ulang.

Pasalnya, keberadaan parkir di badan jalan sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya mengakibatkan trase jalan menjadi menyempit sehingga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

"Kami akan mengusulkan ke instansi terkait untuk pencabutan rambu P biru yang terpasang di sepanjang Jalan Tanjung Duren Raya setelah penataan pengerjaan trotoar dan saluran rampung," kata Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin.

Ia mengatakan, pencabutan rambu P biru diusulkan agar trase jalan di Jalan Tanjung Duren Raya lebar dengan kapasitas mampu dilintasi tiga mobil.

"Kondisi trase jalan saat ini menyempit menjadi dua ruas karena satu ruas jalan di sisi kanan dijadikan kantong parkir karena tanda rambu P biru," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemasangan lampu P biru diatur di dalam peraturan gubernur (Pergub).

Namun, melihat kondisi di lapangan, pihaknya akan mengusulkan rambu P biru di Jalan Tanjung Duren Raya ditinjau ulang.

"Kami akan mengusulkan pencabutan rambu P biru tahun depan sehingga nantinya trase dan trotoar di Jalan Tanjung Duren Raya menjadi lebar seperti yang sudah dibuat di ruas jalan persis di depan kantor kecamatan," pungkas dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved