Aturan BPJS Kesehatan Dinilai Aneh, Dokter: Kanker di Kiri Dibayari tapi Kanan Bayar Sendiri

Mengenai pengobatan kanker dengan BPJS Kesehatan ada aturan yang dinilai lucu, irasional, dan menghambat pengobatan.

Dokumentasi Warta Kota
Kantor BPJS Kesehatan 

"Kenyataannya bevacizumab bisa memberikan benefit, bisa memperpanjang usia pasien lebih dari 8 bulan," kata Hamid.

Dr Ronald A Hukom SpPD KHOM mengatakan, alasan penghapusan bevacizumab karena biaya mahal sebenarnya tidak masuk akal.

"Jumlah pasien kanker kolorektal yang membutuhkan terapi target itu hanya 0,95 persen dari seluruh pasien kanker. dana yang dihabiskan paling hanya 10 miliar. Anggaran BPJS Kesehatan triliunan," katanya.

Nilai Tukar Rupiah Menguat Terhadap Dollar AS, Transaksi Valas Bank Meningkat

Ia menuturkan, pihaknya telah menggelar audiensi ke DPR pada Maret 2019 agar Kepkemkes tersebut dibatalkan.

Hasilnya bukan dibatalkan tetapi ditunda.

Dengan keputusan itu pun, hingga kini belum ada surat edaran penundaan Kepkemkes itu ke seluruh rumah sakit di Indonesia.

Jakarta Bisa Meniru DI Yogyakara soal Pariwisata

"Akibatnya banyak rumah sakit tidak berani memberikan bevaciozumab kepada pasien. Takut nanti tidak ditebus oleh BPJS," katanya.

Ronald pemerintah harus mengambil sikap.

Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi pendanaan untuk obat pada pasien yang membutuhkan.

"Dalam satu tahun, dana dari masyarakat mampu bisa ke luar negeri untuk kesehatan mencapai Rp 155 triliun. Nah sekarang bagimana caranya menahan itu sehingga bisa dimanfaatkan untuk yang membutuhkan,” katanya.

Penjelasan Para Bankir soal Bisnis KPR Bank Swasta Bakal Meningkat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dokter Beberkan Lucunya Aturan BPJS, Kanker di Kiri Dibayari tapi Kanan Bayar Sendiri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved