Berita Tangerang

MAKIN PANAS, Wali Kota Tangerang Diseret ke Pengadilan Berselisih dengan Menkumham

Babak baru perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly semakin memanas.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melayangkan surat keberatan dan klarifikasi ke Menkumham Yasona Laoly. Dalam surat tersebut tertuang bawah dirinya tidak memberikan pelayanan di lahan Kemenkumham. 

 Tak Tahu Prabowo Bertemu Jokowi, Amien Rais Sebut Nyelonong dan Bahas Rekonsiliasi: Harus Hati-Hati

Menkumham menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara - gara.

Arief disindir mewacanakan lahan Kemenkumhan sebagai lahan pertanian di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Iya surat nota keberatannya sudah dilayangkan. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian hukum juga," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan kepada Warta Kota, Jumat (12/7/2019).

Achmad menjelaskan dalam surat tersebut tertuang bahwa Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di ataslahan Kemenkumham.

Seperti di Komplek Kehakiman, Pengayoman dan sebagainya.

"Pelayanannya itu seperti penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah," ucapnya.

Dirinya menyebut kebijakan ini mulai diberlakukan sedari tanggal 15 Juli 2019.

Achmad pun tak banyak komentar saat ditanya dampak yang terjadi terkait kebijakan itu kepada masyarakat luas. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved