Kasus Rizieq Shihab
Mahfud MD: Pergi Bukan Diusir, Wacana Pemulangan Habib Rizieq Tak Dicampur dengan Politik
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta wacana pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dari Tanah Suci tidak dicampuraduk dengan politik.
“Dia saja yang tidak mau mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada,” ujar Ronny saat ditemui ANTARA di acara peresmian gedung baru kantor imigrasi klas 2 Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/8).
Ronny mengatakan bahwa dalam rangka proses hukum aturan mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia itu ada.
Namun, kata dia, dalam UU No.12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, menolak warga negara indonesia (WNI) untuk kembali ke tanah air itu tidak ada dalam peraturan.
“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya,” tambahnya.
Ia mengatakan, apabila masa berlaku paspor Rizieq habis maka Rizieq harus kembali ke Indonesia dan pihak imigrasi akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui kedutaan besar perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.
• Tak Tahu Prabowo Bertemu Jokowi, Amien Rais Sebut Nyelonong dan Bahas Rekonsiliasi: Harus Hati-Hati
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia menilai, dengan langkah pemulangan Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.
Muzani mengatakan, tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019. (Antara)