Kasus Rizieq Shihab
Mahfud MD: Pergi Bukan Diusir, Wacana Pemulangan Habib Rizieq Tak Dicampur dengan Politik
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta wacana pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dari Tanah Suci tidak dicampuraduk dengan politik.
Namun, dirinya mengetahui di Arab Saudi terdapat ratusan warga negara Indonesia yang overstay antre untuk dipulangkan.
"Kalau Anda ke Arab Saudi, antara Jeddah dan Makkah, di situ ada ratusan orang Indonesia yang 'overstay', tidak punya visa, itu antre untuk dipulangkan. Tidak bayar. Saya tidak tahu kalau memang harus bayar, saya tidak tahu kenapa harus pemerintah yang bayar, itu tergantung hukum di Arab Saudi," kata Mahfud.
• Terkunci di Toilet Masjid, Ini Penyebab Jukir Dihujat Warganet Usai Minta Pertolongan Lewat Facebook
Rizieq Shihab bermukim di Mekkah, Arab Saudi, mulai pertengahan 2017, sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya dugaan chat mesum.
Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke Indonesia.
Ada yang mencegah
Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena adanya permintaan dari otoritas di Indonesia kepada Arab Saudi untuk mencegah kepulangan Rizieq.
Permintaan tersebut, dilakukan melalui saluran diplomatik maupun nondiplomatik.
Namun, pemerintah membantah adanya upaya pencekalan terhadap Rizieq tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menegaskan Pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang.
"Pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar Wapres JK di Jakarta.
Wapres menyebut Rizieq Shihab memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi.
Namun, dia menegaskan, kendala itu bukan berasal dari Pemerintah Indonesia.
Negara tidak menghalangi Rizieq pulang
Sebelumnya, Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan negara tidak menghalangi pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.