Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Pegang Tasbih Saat Sidang Vonis yang Nyaris Tak Terdengar, Sempat Ditegur Hakim

PERJALANAN kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet sebagai pesakitan, memasuki babak akhir.

TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Ratna Sarumpaet saat sidang vonis di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Kamis (11/7/2019). 

Ternyata, di dalam tas tersebut terdapat sebuah tasbih, dan Ratna Sarumpaet diduga tengah berzikir selama menjalani sidang putusan ini.

“Tasbihnya keluarin aja, tasnya di simpan,” perintah Joni.

Berlangsung 'Senyap'

Sidang kasus dugaan berita bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, berjalan dengan keterbatasan.

Sidang yang beragendakan pembacaan vonis tersebut digelar di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memiliki keterbatasan suara.

Hal tersebut membuat awak media yang meliput, kesulitan mendengarkan pembacaan vonis dari hakim.

Diimbangi Persib di SUGBK, Ketua Jakmania: Saya Belum Temukan Nikmatnya Tonton Permainan Persija

Sidang yang telah berjalan hampir dua jam nyaris tidak terdengar oleh pengunjung sidang atau pun awak media.

Mengakali kekurangan ini, wartawan dari media elektronik menggunakan tongkat hitam yang dililit lakban.

Ujung tongkat dimasukkan mikrofon dengan dililit lakban hitam, mendekati sumber suara.

Kuasa Hukum Tegaskan Gugatan ke MA untuk Kedua Kalinya Atas Sepengetahuan Prabowo-Sandi

Namun, tetap saja tidak ada suara yang dihasilkan, meski menggunakan cara tersebut.

Seorang petugas PN Jaksel mengaku telah menyiapkan sound system sejak pagi, namun suara tetap tidak keluar saat siang.

"Padahal sudah disiapkan dari pagi. Aduh, kenapa tidak bisa ya," ujar pria yang tidak disebutkan namanya tersebut.

Napak Tilas Peristiwa Rengasdengklok, Holisticare EsterC Gelar Ultra Relay Run 74 Kilometer

Sementara, Humas PN Jaksel Achmad Guntur berjanji akan mengomunikasikan terkait kendala ini.

Dirinya mengaku masih memimpin sidang saat dihubungi.

"Tunggu saya coba komunikasikan, saya lagi sidang juga," ucap Guntur.

Kronologi Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi Dugaan Pelanggaran Pilpres 2019 untuk Kedua Kalinya ke MA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved