Putri Baiq Nuril Jadi Paskibra di NTB, Tak Ingin Ibunya Dipenjara Saat Kibarkan Merah Putih

POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka terus mendampingi Baiq Nuril.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menjawab pertanyaan media bersama anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah), seusai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang dilayangkan Baiq Muril meski kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril. 

Ia berharap surat tersebut disampaikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.

Selain itu menurut Rieke Diah Pitaloka, ia dan kuasa hukum Baiq Nuril akan menyerahkan langsung surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung.

Karena, ada kekhawatiran selama amnesti diproses, Baiq Nuril keburu dieksekusi Kejaksaan.

Jokowi Disarankan Bawa Pulang TKI Bermasalah Daripada Pulangkan Rizieq Shihab

"Kira-kira dua hari yang lalu, Hari Senin itu sudah berkomunikasi, dan tentu saja tidak dalam rangka mengintervensi."

"Tetapi juga kita punya upaya meminta mohon adanya penangguhan eksekusi."

"Jadi kami mohon dukungan, kalau bisa juga banyak pihak yang baik bersurat kepada Kejaksaan Agung akan adanya penangguhan eksekusi terhadap sahabat saya Ibu Baiq Nuril," papar Rieke Diah Pitaloka.

Ali Mochtar Ngabalin Pernah Dituduh Kafir dan Disuruh Syahadat Ulang karena Dukung Jokowi

Baiq Nuril merupakan guru honorer di SMAN 7 Mataram.

Kasus yang menjeratnya berawal pada 2012 lalu.

Saat itu, ia ditelepon oleh kepala sekolahnya, Muslim.

Rizal Ramli Prediksi Ekonomi Indonesia Tahun Ini Nyungsep dan Cuma Tumbuh 4,5 Persen

Percakapan telepon tersebut mengarah pada pelecehan seksual.

Karena selama ini kerap dituding memiliki hubungan dengan Muslim, Baiq Nuril kemudian merekam percakapan tersebut pada telepon genggamnya.

Karena didesak teman-teman sejawatnya, Baiq Nuril kemudian menyerahkan rekaman tersebut, sebagai barang bukti laporan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh Muslim, ke Dinas Pendidikan.

Begini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar SUGBK Saat Laga Persija Vs Persib

Akibat laporan tersebut, sang kepala sekolah akhirnya dimutasi.

Karena tidak menerima, Muslim lalu melaporkan Baiq Nuril ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, karena menyebarkan rekaman percakapan tersebut.

Laporan itu membuat Baiq Nuril sempat ditahan oleh Kepolisian.

PPP Tak Bakal Ajukan Lukman Hakim Saifuddin Jadi Menteri Lagi karena Alasan Ini

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved