Kasus Ratna Sarumpaet
Perlukah Ratna Sarumpaet Dipenjara Setelah Divonis 2 Tahun? Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam putusannya menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet bersalah menyiarkan berita bohong dan divonis 2 tahun penjara.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Andy Pribadi
Sementara itu, penasehat hukum Ratna, Insank Nasrudin kepada hakim menyatakan akan pikir-pikir terhadap putusan itu.
"Kami menyatakan pikir-pikir, yang mulia," kata Insank Nasrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2019).
• Vanessa Angel Bantah Hubungannya dengan sang Ayah Retak, Ini Fakta Terbaru Postingan Echa
Jaksa penuntut umum pun menyampaikan hal serupa.
Dengan demikian, kedua belah pihak memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi atau menerima putusan.
Jika tidak memberikan tanggapan resmi dalam kurun waktu itu, maka akan dianggap menerima putusan. (Feryanto Hadi)
• Selama di Penjara, Bisnis Kriss Hatta Berantakan hingga Uangnya Diambil Karyawan
• Penjual Rujak Naik Haji Nabung Rp 5.000 per Hari: Pernah Dikira Pakai Jampi Penglaris
• AKHIRNYA Keluarga Si Jenius Audrey Yu asal Surabaya Bantah Jokowi Tawari BPPT dan Kerja di NASA
pakar psikologi forensik
Reza Indragiri Amriel
PN Jakarta Selatan
terdakwa Ratna Sarumpaet bersalah menyiarkan berit
bohong dan divonis 2 tahun penjara
UPDATE Usai Bebas Ratna Sarumpaet Bakal Rilis Buku dan Bikin Film |
![]() |
---|
Seharusnya Ratna Sarumpaet Bebas Pada 19 Desember, Ternyata Ini yang Menyebabkan Mundur |
![]() |
---|
Ratna Sarumpaet Akui Salah Langkah Jadi Timses Prabowo-Sandi |
![]() |
---|
UPDATE Ratna Sarumpaet Akui Tak Ada Perayaan Besar Sambut Kebebasannya |
![]() |
---|
UPDATE Senyuman Atiqah Hasiholan Sambut Kebebasan Ratna Sarumpaet di Kediamannya |
![]() |
---|