Kasus Ratna Sarumpaet
Perlukah Ratna Sarumpaet Dipenjara Setelah Divonis 2 Tahun? Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam putusannya menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet bersalah menyiarkan berita bohong dan divonis 2 tahun penjara.
Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Adhy Kelana
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus penyebaran berita bohong, Kamis (11/7/2019).
Jaksa penuntut umum pun menyampaikan hal serupa.
Dengan demikian, kedua belah pihak memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi atau menerima putusan.
Jika tidak memberikan tanggapan resmi dalam kurun waktu itu, maka akan dianggap menerima putusan. (Feryanto Hadi)
• Selama di Penjara, Bisnis Kriss Hatta Berantakan hingga Uangnya Diambil Karyawan
• Penjual Rujak Naik Haji Nabung Rp 5.000 per Hari: Pernah Dikira Pakai Jampi Penglaris
• AKHIRNYA Keluarga Si Jenius Audrey Yu asal Surabaya Bantah Jokowi Tawari BPPT dan Kerja di NASA