PPDB 2019
KPAI Terima 95 Pengaduan Terkait PPDB Sistem Zonasi
KPAI Terima 95 Pengaduan Terkait PPDB Sistem Zonasi.Simak berita selengkapnya disini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
3. Waktu menerima sosialisasi juga bervariasi, yaitu 43% responden mengaku menerima sosialisasi 3 minggu sebelum pelaksanaan PPDB, 29% menyatakan 2 meinggu sebelumnya, 14% mengaku baru 1 minggu sebelumnya, bahkan 7% responden mengaku baru menerima sosialisasi hari H PPDB di tempat pendaftaran dan 7% menerima sosialisasi 1 hari sebelum pendaftaran PPDB di daerahnya.
4. Pemahaman responden terkait petunjuk teknis PPDB di wilayahnya menunjukkan bahwa, 38.5% responden mengaku mudah memenuhi persyaratan PPDB dan 19% mengaku kesulitan memenuhi persyaratannya. Responden mengaku mudah mengerti tahapan pendaftaran PPDB (27%) dan 15.5% nya mengaku sulit mengerti tahapan pendaftaran PPDB.
5. Terkait dugaan kecurangan, mayoritas responden menyatakan tidak ada (94%) dan hanya 1 responden yang mengaku ditawarkanRp 20 juta untuk anaknya bisa masuk ke sekolah favorit di daerah tersebut (Tangerang Selatan).
6. PPDB di berbagai daerah yang diawasi cenderung lancar menurut 56% responden, namun 22% menyatakan banyak kendala karena pendaftaran masih kebingungan, 11% responden menyatakan kurang lancar, dan 11% responden menyatakan ribet dan melelahkan.
7. Jalur yang dipilih oleh para responden diantaranya adalah : 26% memilih zonasi umum/murni, 16% zonasi prestasi, 5% zonasi local, 5% zonasi afirmasi, 48 jalur kombinasi dan perpindahan orangtua.
• Sidang Kasus Ribut Antar Tetangga, Ungkap Fakta Baru
8. Alasan orangtua memilih sekolah negeri untuk anaknya yaitu : karena kualitas pendidikannya (40%), karena murah bahkan gratis (24%), lokasi dekat rumah (12%), sarana dan prasarananya memadai (12%) dan lainnya (12%).
Sedangkan hasil pengawasan pada panitia pelaksana PPDB di Sekolah adalah sebagai berikut:
1. Petugas pendaftaran 100% mengaku menerima sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat, bahkan ada pelatihan khusus selama 3 hari kepada para teknisi lapangan di sekolah saat pendaftaran PPDB 2019
2. 100% responden menyatakan bahwa pihak sekolah sudah memberikan sosialisasi kepada para siswanya dan para orangtua terkait Permendikbud 51 tahun 2019. Sosialisasi berlangsung antara April-Mei 2019
3. Kendala yang dihadapi para operator lapangan saat pendaftaran PPDB 2019, 22% menyatakan masalah teknologi informasi, misalnya server sempat down selama 1 jam dan 78% menyatakan tidak ada kendala sama sekali.
4. Dinas Pendidikan di berbagai daerah memberikan dukungan kepada sekolah, mulai dari pelatihan operator, dikunjungi saat PPDB berlangsung da nada pula yang memberikan dukungan konsumsi pada panitian PPDB di sekolah.
5. Jumlah panitia PPDB di tiap sekolah berbeda-berbeda, di kabupaten Bogor antara 12-24 orang), di kota Depok 30 orang, di kota Bekasi 27 orang, dan di Tangerang Selatan jumlah panitia 13-17 orang.
• Impor dari Berbagai Negara, Twelve Bottles Tawarkan Kemewahan Wine dengan Harga Terjangkau
Atas hal itu kata Retno, KPAI merekomendasikan beberaa hal. Yakni
1. Dari total pengaduan sebanyak 95 hanya9.5% yang menolak sistem zonasi. 91.5% pengadu mendukung sistem zonasi , namun dengan berbagai catatan. Mayoritas pengadu menyayangkan penerapan 90% zonasi murni dalam Permendikbud No. 51/2019, sementara jumlah sekolah negeri belum merata penyebarannya.
Yang paling minim jumlah sekolah negeri adalah pada jenjang SMA. Misalnya, di kota Bogor ada 260 SDN, tetapi hanya ada 20 SMPN dan 10 SMAN. Di kabupaten Jember ada 3 kacamatan tidak ada SMAN. Ada beberapa kabupaten/kota yang di wilayah kecamatannya tidak memiliki sekolah negeri, misalnya : kecamatan Poris, (Kota Tangerang), Tangerang, kecamatan Bangsalsari (Jember), kecamatan Beji (Kota Depok), kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), kecamatan Pagedangan (Tangerang), kecamatan Kudu dan Ngusikan (Jombang), Kota Malang dan Tangerang Selatan.
2. KPAI mendorong pendirian sekolah-sekolah negeri baru di berbagai daerah dari hasil pemetaan zonasi saat ini, dapat menggunakan APBD dan APBN, m engingat penyebaran sekolah negeri tidak merata. Setelah kebijakan zonasi PPDB diterapkan, banyak daerah baru menyadari bahwa di wilayahnya sekolah negeri tidak menyebar merata dan ada ketimpangan julah sekolah di semua jenjang sekolah. SMP dan SMA negeri yang minim jumlahnya jika dibandingkan SD negeri.
• Bobotoh Kecewa Maung Bandung Kalah Telak 4-0, Lalu Nyanyikan Persib Butut