Kabar Artis

Bebas dari Penjara, Sambil Nikmati Bantal Empuk, Kriss Hatta Ngomongin Pancasila

Aktris Kriss Hatta kini bebas dari masa tahanan. Suami sah Hilda Vitria itu akhirnya bisa nikmati bantal empuk di kamarnya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
@Krisshatta07
Kriss Hatta bisa tidur di bantal kamarnya usai divonis bebas oleh Majelis Hakim 

Pesinetron Kriss Hatta kini bisa menikmati bantal empuk usai divonis bebas oleh Majelis Hakim atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Sambil menikmati bantal empuk, suami sah Hilda Vitria itu pun membicarakan soal Pancasila.

“Ya ampun empuk sekali bantal ini. Terima kasih atas doa ,dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga,” tulis Kriss Hatta di akun Instagramnya @Krisshatta07 pada Jumat (5/7/2019).

Di dalam unggahannya, Kriss Hatta ungkit soal Pancasila.

Sang Ibu Bersyukur dan Yakin Kriss Hatta Bebas karena Terbukti Tak Bersalah

Ia merasa sila ke-5 telah terwujud dalam kasusnya tersebut.

“Pancasila ke 5 ,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negri ini. Tertulis tanggal 4 july 2019,” tandas Kriss Hatta.

Presenter sekaligus rekan kerja Kriss Hatta, Soraya Rasyid pun mengungkapkan rasa bahagianya di unggahan presenter acara Uang Kaget itu.

“Kriss gue seneng bangettttt,” balas Soraya di kolom komentar.

Hilda Vitria Khan Terima Putusan Majelis Hakim yang Membebaskan Kriss Hatta dari Rutan Bulak Kapal

Pesinetron Voke Victoria pun mengaku senang dengan terbebasnya Kriss Hatta dari jerat hukum.

“Puji Tuhan ya kriss Gbu,” balas Voke Victoria di kolom komentar.

Dikutip dari TribunSeleb, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi membebaskan Kriss Hatta dari tuduhan dokumen nikah palsu yang dilayangkan oleh istri Kriss Hatta Hilda Vitria.

"Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah," ucap ketua Hakim Syofia Marlianti Tambunan Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Majelis Hakim pun meminta agar Kriss Hatta segera dibebaskan dari masa tahanan.

Rasa bahagia tak dapat terbendung dari diri Kriss Hatta usai dinyatakan bebas dan tidak bersalah atas segala tuduhan.

"Pokoknya sampai ketemu di luar saya bekerja. Nanti kalau misalnya ada projek bisa ketemu di luar," ucap Kriss Hatta usai persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

ALGOJO di Aceh , Badan Terasa Gemetar Meski Harus Cambuk Orang Hingga Identitas Dirahasiakan

MEMANAS! Minta KLB Dipercepat, Hengky Luntungan Sebut Partai Demokrat Hancur karena Kepemimpinan SBY

Kriss Hatta mengakui dirinya sempat menangis haru ketika putusan dibacakan dan ia dinyatakan tidak bersalah.

"Bahagia sekali, saya sampai OMG itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini," bebernya.

Persidangan kali ini adalah buntut dari perseteruan Kriss Hatta dan Hilda Vitria perihal status pernikahan mereka.

Hilda yang menampik telah menikah dengan Kriss Hatta menuduh Kriss dengan tuduhan pemalsuan dokumen buku pernikahan.

Putusan Majelis Hakim juga menjadi pertanyaan publik atas status Hilda sebagai istri sah Kriss Hatta.

Hilda Vitria Khan Terima Putusan Majelis Hakim yang Membebaskan Kriss Hatta

Pemain sinetron Hilda Vitria Khan menghadiri sidang putusan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Perempuan itu didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Kamis (4/7/2019).

Dalam sidang putusan itu, aktor Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas kasus dugaan pemalsuan data akta nikah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Sebelumnya, Fahmi Bachmid mengatakan, apa pun keputusan majelis hakim, maka dapat membuka kebenaran yang terjadi atas kasus dugaan pemalsuan data akta nikah.

"Kalau untuk kami sih sepenuhnya percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dan kepada JPU (jaksa penuntut umum--Red),” ujar Fahmi Bachmid.

"Bagaimana keputusannya kami memang sudah serahkan, bagaimana rasa keadilan itu bisa terungkap. Semuanya terbuka dan bagaimana pertimbangan hakim, nanti terserah pengadilan," katanya.

 Ibunda Kriss Hatta Akui Gugup Jelang Sidang Putusan Putranya di Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Menurutnya, sidang putusan juga bukan soal menang  atau kalah dalam perkara pidana itu, melainkan tentang bukti-bukti atas perbuatan terdakwa.

"Jadi persoalannya bukan menang kalah tapi kami hanya mencari keadilan, satu. Kedua kami juga mencari kebenaran seutuhnya, saja” tutur  Fahmi Bachmid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan SH MH mengatakan, Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta terbukti tidak bersalah.

Dia dinyatakan bebas dari hukuman atas  kasus pemalsuan data akta nikah.

Kasus dugaan pemalsuan data akta nikah tersebut dilaporkan oleh Hilda Vitri Khan.

"Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta terbukti tidak bersalah, maka terdakwa dibebaskan," kata Syofia Marlianti di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

 Jelang Sidang Putusan, Tangis Ibunda Kriss Hatta Pecah di Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Seketika ruangan sidang menjadi riuh karena keluarga Kriss Hatta yang menghadiri sidang putusan itu langsung berteriak histeris.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah pun terlihat histeris, lantaran tak kuasa menahan haru.

Aktor sekaligus presenter itu tersebut dimejahijauhkan bermula atas laporan Hilda Vitria Khan atas kasus pemalsuan akta dokumen pernikahan. 

Hilda Vitria Khan mengaku bahwa dirinya tidak pernah dinikahi Kriss Hatta.

Atas laporan tersebut, Kriss Hatta langsung ditetapkan menjadi terdakwa dan dituntut tiga pasal sekaligus. 

Namun, sidang putusan hari ini menyatakan Kriss terbukti tidak bersalah atas segala tuduhan.

Presenter reality show Uang Kaget itu pun resmi dibebaskan dan segera keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, hari ini juga.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved