Kabar Artis

Sang Ibu Bersyukur dan Yakin Kriss Hatta Bebas karena Terbukti Tak Bersalah

Kriss Hatta divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (4/7/2019). Ibunya, Tuty Suratinah berucap syukur.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: PanjiBaskhara
Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019). 

Presenter Kriss Hatta divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, (4/7/2019).

Menanggapi hal itu, ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah berucap syukur Kriss Hatta bebas.

Bahkan Tuty Suratinah yakin Kriss Hatta tak bersalah atas kasus pemalsuan akta dokumen pernikahan.

“Saya mengucap syukur pada tuhan yesus kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur berterima kasih,” ujar ibunda Kriss Hatta seusai persidangan.

Pemkot Jakarta Utara Targetkan Raih Predikan Madya di Ajang Kota Layak Anak 2019 Tingkat Nasional

Lawan Persib, Kapten Persebaya Minta Timnya Tidak Bikin Kesalahan yang Sama, Kebobolan di Menit Awal

Saat Mendekam di Rutan Medaeng, Vanessa Angel Mengaku Trauma Kota Surabaya

Sementara, salah satu sahabatnya Kriss Hatta, Mbah Mijan yang menghadiri sidang putusan tersebut.

Ia tak bisa berkata apa-apa, namun dirinya berterima kasih atas doa dan dukungan masyarakat.

“Yang jelas mbah gak bisa ngomong apa-apa kecuali makasih makasih dan makasih mewakili keluarga kriss hatta mengucapkan terimaksih pada masyarakat Indonesia dan kalian semua (awak media),” kata dia.

Selain itu, kuasa hukumnya Kriss Hatta, Muhammad Zein menambahkan bahwa hasil dari sidang putusan ini merupakan fakta  yang ada.

PPSU Cantik yang Alami Kecelakaan Dalam Waktu Dekat Bisa Pulang ke Rumah

VIDEO: Dinyatakan Bebas, Kriss Hatta Terharu Hingga Menangis Bahagia

Sedang Berlangsung Live Streaming Madura United Vs PSM Makassar 1-0, Gol Bunuh Diri Beny Wahyudi

”Inilah fakta persidangan, ini proses dari awal sampai hari ini adalah puncak dalam putusan itu. Jadi saya sampaikan diawal bahwa peradilan itu muara bagi kita mencari keadilan,” tegasnya.

Zein juga meyakini sejak awal bahwa kliennya itu tak bersalah, lantaran kasus Kriss ini tak memiliki unsur pidana.

“Dari awal saya yakin Kriss Hatta akan bebas karna memang gak ada satu unsur pun yang memuat pasal 266 terkait kasusnya ini,” pungkas dia.

Suasana Ruang Sidang Riuh

Kriss Hatta usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (3/7/2019).
Kriss Hatta usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (3/7/2019). (Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri)

Presenter Kriss Hatta dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (4/7/2019).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved