Berita Video

VIDEO: Dinyatakan Bebas, Kriss Hatta Terharu Hingga Menangis Bahagia

Kriss pun merasa terharu hingga menangis bahagia atas putusan tersebut yang memastikan bahwa dirinya tak bersalah

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (3/7/2019). 

Presenter Kriss Hatta telah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (4/7/2019)

Kriss pun merasa terharu hingga menangis bahagia atas putusan tersebut yang memastikan bahwa dirinya tak bersalah.

“Bahagia sekali, saya sampai omaigat itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini,” ujar Kriss Hatta seusai persidangan.

Setelah bebas dari Rutan Bulak Kapal, Kota Bekasi, ia juga berniat untuk berkumpul bersama sanak keluarganya lebih dulu.

“Saya mau kumpul ama keluarga yang pertama. Terus yaudah ada lawyer Lukman, semua kita harus kumpul gitu,” jelasnya.

Sementara itu, terkait ibundanya yang sempat histeris di dalam persidangan, presenter reality show ‘Uang Kaget’ itu juga mengaku kaget dengan kejadian tersebut.

“Ya saya juga kaget, ketika dibacakan hakim tidak bersalah dari segala tuntutan itu membuat dia (ibundanya) pecah. Namun, pasti apa yang dirasakan mama sama seperti yang saya rasakan,” kata dia.

VIDEO: Kakek Berusia 71 Tahun di Bekasi Hamili Anak Angkat Hingga Tewas Karena Pendarahan

VIDEO: Penentuan Wagub DKI Sebelum DPRD DKI Baru, PSI Ikut Ngomong dan Bilang Kucing Dalam karung

VIDEO: Penataan Trotoar Kemang Dimulai, Bakal Lebih Lebar dan Nyaman

Terlebih, Kriss Hatta juga berterima kasih kepada awak media yang selalu mengikuti sidang kasusnya sejak awal hingga akhir.

”Terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat. Temen-temen media juga terimakasih udah mengikuti sidang dari awal sampai akhir,” imbuhnya.

“Jadi pokoknya sampai ketemu diluar saya bekerja. Nnti kalau misalnya ada projecy bisa ketemu diluar,” lanjut tutur Kriss Hatta.(M20)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved