Korupsi KTP Elektronik
KPK Bilang Ada yang Baru di Kasus KTP Elektronik, Bakal Ada Tersangka Anyar?
KOMISI III DPR menanyakan evaluasi utang perkara, kasus menumpuk, hingga kendala penanganan kasus kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: |
KPK baru mengajukan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung ke persidangan untuk diadili.
Irvanto dan Made Oka telah didakwa melakukan korupsi proyek senilai Rp 5,8 triliun itu.
Dalam surat dakwaan Irvanto dan Made Oka, nama Gamawan Fauzi muncul.
• Prabowo-Sandi Takkan Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Gamawan Fauzi disebut turut kebagian jatah dari proyek KTP elektronik, yakni uang sebesar Rp 50 juta dan satu unit ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan.
Sedangkan Melchias Marcus Mekeng yang telah bolak-balik diperiksa KPK, juga disebut turut menerima uang KTP elektronik.
Melchias Marcus Mekeng disebut oleh Setnov menerima uang sekitar US$500 ribu dari proyek KTP elektronik.
Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng telah membantah menerima jatah dari proyek milik Kementerian Dalam Negeri tersebut. (*)