Korupsi KTP Elektronik

KPK Bilang Ada yang Baru di Kasus KTP Elektronik, Bakal Ada Tersangka Anyar?

KOMISI III DPR menanyakan evaluasi utang perkara, kasus menumpuk, hingga kendala penanganan kasus kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: |
Antara
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, bersiap memberi keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan PUPR dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp 3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah. 

Termasuk, saat dikonfirmasi apakah hal baru itu adalah penetapan tersangka baru.

"e-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi," tegas Saut Situmorang.

Terakhir, Saut Situmorang juga mengungkap ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menuntaskan kasus yang menjadi utang KPK.

Aktivis 98 Tanggapi Tudingan Rizal Mallarangeng kepada Bambang Soesatyo

Di antaranya, proses pengumpulan barang bukti hingga penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh.

‎"Beberapa kendala kami hadapi mulai dari locus, proses pengumpulan barang bukti, saksi-saksi."

"Kasus heli yang adalah anggota TNI AU masih aktif, belum memberikan keterangan dengan alasan kerahasiaan negara," ungkapnya.

Ahmad Syaikhu Bakal Didenda Hingga Rp 50 Miliar Jika Mundur Jadi Cawagub DKI

Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Juga, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Pria yang akrab disapa Setnov itu mengatakan, Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng berperan dalam kasus KTP elektronik.

Ini Pidato Lengkap Jokowi Setelah Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Sebut Prabowo-Sandi Patriot

Setnov sendiri telah menjadi terpidana kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

"Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas."

"Soal Mendagri yang memang punya peran dia dan juga ketua badan anggaran saat itu ya," ujar Setnov di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Cak Imin Lebih Suka Jadi Ketua MPR Ketimbang Menteri

Setnov berujar, penyidik KPK harus membongkar keterlibatan Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng dalam proyek e-KTP.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut pengusutan kasus KTP elektronik yang dilakukan belum selesai.

"Ya harus dong (diungkap peran Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng). Soal e-KTP belum selesai," kata Setnov.

Ditanya Kapan Bertemu Prabowo, Jokowi Malah Bilang Begini

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved