Korupsi KTP Elektronik
KPK Bilang Ada yang Baru di Kasus KTP Elektronik, Bakal Ada Tersangka Anyar?
KOMISI III DPR menanyakan evaluasi utang perkara, kasus menumpuk, hingga kendala penanganan kasus kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: |
Termasuk, saat dikonfirmasi apakah hal baru itu adalah penetapan tersangka baru.
"e-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi," tegas Saut Situmorang.
Terakhir, Saut Situmorang juga mengungkap ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menuntaskan kasus yang menjadi utang KPK.
• Aktivis 98 Tanggapi Tudingan Rizal Mallarangeng kepada Bambang Soesatyo
Di antaranya, proses pengumpulan barang bukti hingga penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh.
"Beberapa kendala kami hadapi mulai dari locus, proses pengumpulan barang bukti, saksi-saksi."
"Kasus heli yang adalah anggota TNI AU masih aktif, belum memberikan keterangan dengan alasan kerahasiaan negara," ungkapnya.
• Ahmad Syaikhu Bakal Didenda Hingga Rp 50 Miliar Jika Mundur Jadi Cawagub DKI
Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Juga, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.
Pria yang akrab disapa Setnov itu mengatakan, Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng berperan dalam kasus KTP elektronik.
• Ini Pidato Lengkap Jokowi Setelah Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Sebut Prabowo-Sandi Patriot
Setnov sendiri telah menjadi terpidana kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
"Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas."
"Soal Mendagri yang memang punya peran dia dan juga ketua badan anggaran saat itu ya," ujar Setnov di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
• Cak Imin Lebih Suka Jadi Ketua MPR Ketimbang Menteri
Setnov berujar, penyidik KPK harus membongkar keterlibatan Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng dalam proyek e-KTP.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut pengusutan kasus KTP elektronik yang dilakukan belum selesai.
"Ya harus dong (diungkap peran Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng). Soal e-KTP belum selesai," kata Setnov.