Korupsi KTP Elektronik

KPK Bilang Ada yang Baru di Kasus KTP Elektronik, Bakal Ada Tersangka Anyar?

KOMISI III DPR menanyakan evaluasi utang perkara, kasus menumpuk, hingga kendala penanganan kasus kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: |
Antara
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, bersiap memberi keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan PUPR dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp 3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah. 

KOMISI III DPR menanyakan evaluasi utang perkara, kasus menumpuk, hingga kendala penanganan kasus kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilakukan saat rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Menjawab itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat memaparkan kasus-kasus yang menarik perhatian publik, dan masih ditangani oleh KPK agar segera tuntas.

Pembunuh Kakek Pensiunan TNI AL Diciduk di Sukabumi, Diduga Perampok yang Tepergok

Kasus tersebut adalah:

1. Pesawat dan mesin pesawat dari airbus SAS dari Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia;

2. QCC di Pelindo II tahun 2010;

Prabowo-Sandi Bakal Berikan Ucapan Selamat Saat Jokowi-Maruf Amin Dilantik pada 20 Oktober 2019

3. KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012;

4. Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017;

5. Alat kesehatan kedokteran umum dan pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Prov Banten‎ tahun 2011-2013; dan

Aksi Habiburokhman Salami Jokowi dan Cium Tangan Maruf Amin Dianggap Budaya Politik Terpuji

6. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Beberapa perkara yang menarik perhatian publik, ditunjukkan pada gambar berikut."

"Ini akan dilimpahkan ke penuntutan sesuai rapat kami terakhir minggu lalu," ucap Saut Situmorang.

Jika Masuk Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra Ingin Benahi Masalah di Bidang Ini

Khusus untuk perkara e-KTP, menurut Saut Situmorang, akan ada hal baru.

Terlebih, baru-baru ini penyidik bersama pimpinan telah melakukan gelar perkara.

Sayangnya, Saut Situmorang enggan mengungkapkan apa hal baru tersebut.

Jokowi Diminta Ikut Berperan Pilih Calon Pimpinan KPK

Termasuk, saat dikonfirmasi apakah hal baru itu adalah penetapan tersangka baru.

"e-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi," tegas Saut Situmorang.

Terakhir, Saut Situmorang juga mengungkap ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menuntaskan kasus yang menjadi utang KPK.

Aktivis 98 Tanggapi Tudingan Rizal Mallarangeng kepada Bambang Soesatyo

Di antaranya, proses pengumpulan barang bukti hingga penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh.

‎"Beberapa kendala kami hadapi mulai dari locus, proses pengumpulan barang bukti, saksi-saksi."

"Kasus heli yang adalah anggota TNI AU masih aktif, belum memberikan keterangan dengan alasan kerahasiaan negara," ungkapnya.

Ahmad Syaikhu Bakal Didenda Hingga Rp 50 Miliar Jika Mundur Jadi Cawagub DKI

Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Juga, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Pria yang akrab disapa Setnov itu mengatakan, Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng berperan dalam kasus KTP elektronik.

Ini Pidato Lengkap Jokowi Setelah Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Sebut Prabowo-Sandi Patriot

Setnov sendiri telah menjadi terpidana kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

"Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas."

"Soal Mendagri yang memang punya peran dia dan juga ketua badan anggaran saat itu ya," ujar Setnov di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Cak Imin Lebih Suka Jadi Ketua MPR Ketimbang Menteri

Setnov berujar, penyidik KPK harus membongkar keterlibatan Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng dalam proyek e-KTP.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut pengusutan kasus KTP elektronik yang dilakukan belum selesai.

"Ya harus dong (diungkap peran Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng). Soal e-KTP belum selesai," kata Setnov.

Ditanya Kapan Bertemu Prabowo, Jokowi Malah Bilang Begini

KPK baru mengajukan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung ke persidangan untuk diadili.

Irvanto dan Made Oka telah didakwa melakukan korupsi proyek senilai Rp 5,8 triliun itu.

Dalam surat dakwaan Irvanto dan Made Oka, nama Gamawan Fauzi muncul.

Prabowo-Sandi Takkan Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

Gamawan Fauzi disebut turut kebagian jatah dari proyek KTP elektronik, yakni uang sebesar Rp 50 juta dan satu unit ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Sedangkan Melchias Marcus Mekeng yang telah bolak-balik diperiksa KPK, juga disebut turut menerima uang KTP elektronik.

Melchias Marcus Mekeng disebut oleh Setnov menerima uang sekitar US$500 ribu dari proyek KTP elektronik.

Gamawan Fauzi dan Melchias Marcus Mekeng telah membantah menerima jatah dari proyek milik Kementerian Dalam Negeri tersebut. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved