Berita Internasional
Remaja 18 Tahun Tewas Tersedot Mesin Pengaduk Daging, Begini Kronologis dan Penyebabnya
Penyebab remaja tewas tersedot mesin pengaduk daging, akibat tak mengetahui cara mengoperasikan mesin pengaduk daging itu.
NASIB malang menimpa seorang pria 18 tahun tewas tersedot mesin pengaduk daging.
Diketahui, penyebab remaja tewas tersedot mesin pengaduk daging, akibat tak mengetahui cara mengoperasikan mesin pengaduk daging itu.
WartaKotaLive melansir dari Suar.Id, kecelakaan kerja paling mengerikan tersebut, terjadi di pabrik pembuatan sosis di Filipina.
Pabrik tersebut terletak di distrik La Paz di kota Iloilo, provinsi Filipina barat.
• Razia Narkoba di Kosan dan Warnet, BNNK Jakut Tangkap 4 Orang
• Polda Metro Jaya Keluarkan Surat Penolakan Acara Halalbihalal PA 212 di Depan Gedung MK
• Harga Ayam Jatuh Drastis, Peternak Berharap Pembenahan di Hulu
Remaja pria yang diidentidikasi bernama Jomar Junco baru bekerja selama dua minggu di pabrik pembuatan sosis tersebut.
Ia tersedot ke dalam mesin pengaduk daging.
Melansir Daily Mail, kecelakaan itu terjadi pada Senin (24/6/2019) pagi.
Jomar diduga tidak mengetahui cara menggunakan mesin pengaduk daging yang seharusnya dioperasikan oleh rekannya.
• Dampak Pilpres, Fadli Zon Ingatkan Perpecahan Uni Soviet : Semoga MK Bisa Lebih Adil
• Ini Penyebab Motor Berkode ST Marak Dijual dengan Harga Murah Sampai Polisi Harus Turun Tangan
• Video Viral yang Sebelumnya Diduga Aksi Begal Payudara Ternyata Penjambretan yang Gagal
Rekannya, Carl David Carlos keluar sebentar dari ruangan itu dan pada saat kembali sudah mendapati Jomar setengah tubuhnya masuk ke dalam mesin.
Tangan kanan Jomar terperangkap ke dalam mesin dan menyeret tubuhnya masuk ke dalam.
Carl David Carlos yang mendapati Jomar sudah dalam posisi tersebut lantas mematikan mesin.
Namun sayang, usaha untuk menyelamatkan Jomar terlambat karena remaja itu sudah mati.
• Penyebab Ban Motor Cepat Gundul, dan 7 Cara tips trik Agar Ban Motor Awet & Lama Botak
• Guru Besar LIPI Tanggapi Usulan Tito Karnavian: KPK Mending Bubar Jika Dipimpin Jenderal Polisi
• Setelah Bersaksi di MK, Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Ini Dijebloskan ke Penjara
Polisi dihubungi dan segera mendatangi lokasi. Mereka berhasil mengeluarkan tubuh Jomar.
Beruntung, tubuh Jomar masih dalam keadaan utuh.
Menurut Mayor Polisi Mark Evan Salvo, kepala kantor polisi La Paz, Jomar tidak tergiling mesin.
“Dia tidak digiling. Dia hanya terjebak," ujarnya.
Berita Terpopuler:
• Ibu Ini Syok dan Naik Pitam, Tahu Anaknya Masih SMP Kirim Foto Syur ke Kekasihnya Via WhatsApp
• Oknum PNS Wanita Digerebek saat Asik Selingkuh dengan Pria Lain, Ngaku ke Suami Sudah Menikah Lagi
• Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Tak Hadir Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Kamis Lusa, Ini Alasannya
• Simak Penampakan Gunung Api Anak Krakatau Erupsi dan Meletus 3 Kali, Terekam Kamera Pemantau ESDM RI
• KEMUNCULAN Ani Yudhoyono Lewat Mimpi, Minta Ibas dan Aliya Rajasa Untuk Menjaga 3 Sosok Ini
• TERUNGKAP! Kisaran Harga Motor Kawasaki Ninja 250 Bermesin 4 Silinder
• SIMAK 6 Fakta Menarik Ratu Tisha Destria, Wanita Pertama Jadi Wakil Presiden AFF 2019-2023
• Partai Demokrat Siap Mendukung Jokowi-Maruf Amin: Minta Tidak Diminta Kami Siap!
• Nurul Qomar Dijemput Paksa Polisi dan Ditahan Dugaan Kasus Ijazah Palsu S2 dan S3
• Masyarakat Dilarang Keras Beli Motor Berkode ST, Simak Penjelasan Polisi Soal Motor Berkode ST
Polisi setempat meyakini peristiwa itu murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan.
Polisi menduga, Jomar mati lemas dalam mesin.
Pihak berwenang setempat kini masih menunggu hasil otopsi untuk menentukan penyebab kematiannya.
Sariman Tewas Tergiling Mesin Pencacah
Pemilik Perusahaan Dagang (PD) Laju Mandiri di Kampung Cisalak, RT02, RW04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi terancam menjadi tersangka.
Hal ini diketahui usai pekerjanya tewas tergiling mesin pencacah limbah plastik.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (17/1/2019) pukul 10.00, korban yang diketahui bernama Sariman (36) tewas mengenaskan.
Hampir seluruh bagian tubuh hancur terurai tersisa kedua kakinya saja.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo pemilik bisa dikenakan Pasal 359 tentang kelalaian dalam pekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
"Kemungkinan pemilik bisa kita jadikan tersangka, kita dalami dulu. Sampai saat ini masih kita kembangkan, apakah nanti masuk ke tersangka atau nanti hal-hal lain yang perlu kita kembangkan," kata Siswo saat ditemui dilokasi kejadian, Jumat (18/1/2019).
Untuk membuktikan itu semua, lanjut Siswo tengah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat pengolahan limbah plastik itu termasuk menyelidiki izin operasional tempat tersebut.
"Jadi kita nanti akan datangkan ahli dan juga bersama teman-teman instansi Ketenagakerjaan prosedurnya. Ya dugaan sementara kalau melihat kondisinya gini tidak ada izinnya, standar ketenagakerjaan juga tidak ada," ujar Siswo.
Siswo menambahkan untuk korban sendiri, baru bekerja sekitar satu bulan. Korban saat ini sudah dibawah pihak keluarga ke Blora, Jawa Tengah untuk dimakamkan.
"Korban baru nikah 7 bulan, tapi istrinya di kampung dia disini tinggal ngontrak," ucapnya.
Korban bekerja dibagian atas untuk memasukkan limbah plastik seperti ember dan lainnya.
Sementara dua teman korban lainnya bekerja dibagian bawah yang menampung hasil cacahan dan memasukkannya kedalam karung.
Kedua teman korban tidak mengetahui persis saat korban masuk kedalam mesin pencacah itu.
Pasalnya, suara mesin pencacah yang begitu keras membuat teman korban tidak adanya mendengar teriakan atau permintaan tolong dari korban.
"Temannya tidak tahu, suara mesin itu kan kencang dan bising. Teman korban tahu saat melihat darah dan mesin agak macet. Saat dicek ke atas benar melihat korban sudah masuk ke mesin tersisa kaki saja," kata Siswo.
Siswo mengungukapkan tidak ada unsur bunuh diri, hal itu dikarenakan sulit untuk bisa langsung masuk ke mesin pencacah itu.
Ia menduga kuat korban mengantuk sehingga saat bekerja memasukkan plastik itu tangannya tersangkut hingga seluruh bagian tubuh tersedot ke mesin itu.
"Kemungkinan yang kita duga pada saat memasukkan plastik ke dalam mesin tangannya tersangkut atau dugaan kita pada saat memasukan (plastik) dia mengantuk, itu dugaan sementara tapi yang jelas ini tidak ada unsur bunuh diri," ujarnya.
Ia menambahkan akibat kejadian ini kedua teman korban dan pemilik masih trauma.
"Teman korban trauma dan sempat pingsan juga saat melihat kejadian itu. Pemilik yang tahu juga ikut pingsan tak menyangka kejadian itu," katanya.
Polsek Bantargebang menutup lokasi pekerja yang tewas tergilas mesin pencacah di Kampung Cisalak RT 02 RW 04, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Pantauan Wartakota, lapak penggilingan sampah plastik itu dipasang garis polisi. Lokasi tersebut juga sepi tidak ada orang sama sekali.
Mesin pencecah yang menyebabkan pekerja tewas masih terlihat di dalam lapak yang terbuat dari bangunan semi permanen.
Sebagian artikel ini telah tayang di Suar.Id berjudul "Baru 2 Minggu Kerja, Seorang Remaja Tewas Tersedot Mesin Pengaduk Daging Karena Tak Tahu Cara Operasikannya"
