Nurul Qomar Dijemput Paksa Polisi dan Ditahan Dugaan Kasus Ijazah Palsu S2 dan S3

Seorang pelawak dan politisi Nurul Qomar ditangkap polisi. Diketahui, Nurul Qomar alias Komar terlibat kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Qomar 

Seorang pelawak dan politisi Nurul Qomar ditangkap polisi. Diketahui, Nurul Qomar alias Komar terlibat kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, Nurul Qomar ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Diketahui, Nurul Qomar ditahan polisi di Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho.

Fadil Sausu Beberkan Kunci Kemenangan Bali United atas PSIS Semarang, Ternayat Pakai Umpan Silang

Ponsel Meitu Berkamera Putar Ini Ternyata Seri Xiaomi Mi CC, Punya 2 Varian dan Akan Meluncur 2 Juli

Diduga Karena Kelelahan Wali Kota Risma Dilarikan ke RS, Sore Ini Masih Jalani Pemeriksaan

Pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Nurul Qomar di Mapolres Brebes.

Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Menurutnya, Nurul Qomar tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS).

PPSU Cantik yang Sempat Viral Jalani Operasi karena Mengalami Pendarahan di Otak karena Ditabrak

Marko Simic: Skuat Persija Jakarta Masih Adaptasi dengan Gaya Main yang Diterapkan Julio Banuelos

Orangtua Ungkap Jalur Zonasi Bohong Setelah Anaknya Tak Bisa Masuk di Semua Sekolah

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Baca juga: Maju Pilkada Cirebon, Pelawak Komar Gabung Partai Nasdem

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Gabung ke Partai Nasdem

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved