Pilpres 2019
Dampak Pilpres, Fadli Zon Ingatkan Perpecahan Uni Soviet : Semoga MK Bisa Lebih Adil
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019). Fadli Zon berharap keputusan MK bisa memuaskan semua pihak.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Oleh karenanya kata Basarah, di akhir tergantung para elit politik apakah mau menjadikan Pemilu sebagai ajang demokrasi atau sebagai ajang pemecah belah bangsa.
“Saya yakin dengan rahmat Allah SWT saya yakin bangsa Indonesia diberikan petunjuk dan hidayah. Dan Pak Prabowo dan Jokowi akan bertemu,” tandasnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya Mahkamah Konstitusi berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019), mempercepat jadwal putusan dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Pada mulanya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 ini dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019), dimajukan menjadi Kamis (27/6/2019).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, sidang akan dimulai pada pukul 12.30 WIB.
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Fajar Laksono.
Menurut Fajar, pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.
• KEMUNCULAN Ani Yudhoyono Lewat Mimpi, Minta Ibas dan Aliya Rajasa Untuk Menjaga 3 Sosok Ini
• Pengantin Baru Tewas Berhubungan 48 Jam Maraton, Pengakuan Suami Lakukan Hal yang Sadis