Pilpres 2019
Dampak Pilpres, Fadli Zon Ingatkan Perpecahan Uni Soviet : Semoga MK Bisa Lebih Adil
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019). Fadli Zon berharap keputusan MK bisa memuaskan semua pihak.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk hasil sidang sengketa Pilpres.
Menurut Fadli Zon, keputusan yang seadil-adilnya itulah yang bisa menjadi salah satu rekonsiliasi paska Pilpres.
Fadli Zon tidak menampik jika kini masyarakat Indonesia terbelah akibat Pemilu Presiden selama 8 bulan terakhir.
Paling tidak, kata Fadli Zon, jika mengacu dengan perhitungan KPU maka ada 65 juta masyarakat Indonesia yang berpihak pada Prabowo dan 85 juta yang berpihak pada Jokowi.
• Fadli Zon dan Sufmi Dasco Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana yang Kena Wajib Lapor
• Kubu Prabowo Optimis Menang di MK dan Akan Ajak Kubu Jokowi Gabung, Netizen: Mau Ketawa Takut Dosa
Masyarakat pun ikut gelisah dengan hasil akhir Pilpres 2019.
“Saya berkunjung ke Sumatera Barat mereka selalu tanya bagaimana-bagaimana karena yang menang di sana Prabowo Sandi 85 persen, dan mungkin di pihak Jokowi pun seperti itu,” papar Fadli Zon dalam acara Catatan Demokrasi Kita di TV One yang dikutip Wartakotalive.com pada Rabu (26/6/2019).
Maka itu menurut Fadli Zon penting bagi MK bisa mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya untuk bisa memuaskan kedua belah pihak.
“Jadi bagaimana keputusan itu harus bisa merefleksikan keadilan masyarakat itu,” jelasnya.
Perpecahan Uni Soviet
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu juga mengingatkan dengan perpecahan Uni Soviet.
Menurut Fadli Zon, jika keadilan itu tidak bisa dirasakan kedua belah pihak tidak menutup kemungkinan jika Indonesia bisa berakhir seperti Uni Soviet.
“Terpenting keutuhan negara kita itu sangat penting karena jangan pernah take it for grantet bahwa ini sesuatu niscaya yang harus ada, tapi kalau tidak dijaga bersama Uni Soviet saja bisa hancur lebur bisa alami disintegrasi sampai terpecah 15 bangsa,” terangnya.
Sementara itu Politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah meyakini jika gejolak Pemilu 2019 kali ini tidak akan membuat Indonesia bubar.
• Fadli Zon Ungkap Langkah yang Diambil Prabowo Jika Ditawari Bergabung Pemerintahan Jokowi
• Orang Tua Anggap Sistem PPDB Zonasi Bohong, Begini Penjelasan Kadisdik Ratiyono
• Begini Nasib Terkini Angelina Sondakh Mantan Istri Adjie Massaid yang Dipenjara 7 Tahun
Sebab kata Basarah hampir 75 tahun Indonesia berdiri,terbukti bisa melalui berbagai macam pemberontakan dari pemberontakan PKI, DII/TII hingga Permesta.
“Tapi Alhamdulilah bangsa Indonesia diberkahi Pancasila sehingga kita tidak perlu khawatir apalagi dalam situasi Pilpres belakangan ini,” jelas Ahmad dalam kesempatan yang sama
Oleh karenanya kata Basarah, di akhir tergantung para elit politik apakah mau menjadikan Pemilu sebagai ajang demokrasi atau sebagai ajang pemecah belah bangsa.
“Saya yakin dengan rahmat Allah SWT saya yakin bangsa Indonesia diberikan petunjuk dan hidayah. Dan Pak Prabowo dan Jokowi akan bertemu,” tandasnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya Mahkamah Konstitusi berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019), mempercepat jadwal putusan dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Pada mulanya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 ini dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019), dimajukan menjadi Kamis (27/6/2019).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, sidang akan dimulai pada pukul 12.30 WIB.
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Fajar Laksono.
Menurut Fajar, pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.
• KEMUNCULAN Ani Yudhoyono Lewat Mimpi, Minta Ibas dan Aliya Rajasa Untuk Menjaga 3 Sosok Ini
• Pengantin Baru Tewas Berhubungan 48 Jam Maraton, Pengakuan Suami Lakukan Hal yang Sadis