Seleksi Pimpinan KPK
Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK Digelar September, Dilantik Desember
Bamsoet mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan anggota Komisi III di pengujung masa kerja 2014-2019.
Namun, untuk tiga pimpinan KPK lainnya, yaitu Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, serta Saut Situmorang, belum buka suara ihwal pencalonan diri kembali.
• Jabatan Maruf Amin Dipersoalkan, TKN Jokowi-Maruf Amin Ungkit Status Dua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Pimpinan KPK Jilid IV yang terdiri dari Agus Rahardjo Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan, dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015.
Berdasarkan pasal 34 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. (Taufik Ismail)