Kabar Artis
Dianggap Lecehkan Umat Hindu, Konser Via Vallen Dikecam Ormas Bali Gara-gara Poster Ini
Konser Via Vallen dikecam oleh Ormas Hindu. Poster konser di Alun-alun Kutoarjo dianggap telah lecehkan Sri Kresna.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Mereka yang merekam film di bioskop telah melanggar pasal 32 ayat (1) UU ITE.
Adapun bunyi pasal tersebut yang dikutip Grid.ID dari laman Yuridis.id adalah:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik."
Dan jika benar tindakan ini dilakukan, maka pelanggar akan terancam pidana yang tak main-main.
Untuk sanksi kurungan bisa mencapai 8 tahun, dan dendanya menyentuh angka Rp 2 miliar.
Pidana ini diatur dalam pasal 48 ayat (1) UU ITE yang menyebutkan "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)."
Ini belum termasuk tindakan penyebaran lewat media sosial, termasuk lewat fitur update Instagram Story.
Jika terbukti menyebarkan, maka akan diganjar juga dengan UU Hak Cipta.
Laman Yuridis.id menyebutkan, penyebaran cuplikan film ini melanggar pasal 1 ayat (32) UU Hak Cipta.
Yakni, "Pembajakan adalah penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara tidak sah dan pendistribusian barang hasil penggandaan dimaksud secara luas untuk memperoleh keuntungan ekonomi."
Pelaku pembajakan dan mereka yang mencoba meraup keuntungan secara ekonomi dari situ akan dijerat dengan hukuman yang lebih berat lagi dari pelanggaran UU ITE.
Selain dijerat dengan pasal 32 ayat (1) juncto pasal 48 ayat (1) UU ITE yang sudah dijelaskan tadi, bisa juga dijerat dengan pasal 9 ayat (1) juncto pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) UU Hak Cipta.
Pasal 9 ayat (1) huruf b dalam UU Hak Cipta menyebutkan soal "penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya", ini lebih ditujukan untuk tindakan komersial.
Sanksinya rupanya cukup bervariasi.
Jika melanggar pasal 113 ayat (3) maka akan dipidana selama 4 tahun dan atau denda Rp 1 miliar.
Namun jika melanggar pasal 113 ayat (4) bisa dikenai kurungan paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 4 miliar.
Adapun bunyi pasa 113 ayat (3) UU Hak Cipta ini adalah "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
Dan pasal 113 ayat (4) berbunyi "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)."
Lirik lagu "A Whole New World" Zayn Malik & Zhavia Ward soundtrack film "Aladdin", lengkap dengan terjemahannya.
I can show you the world
(Aku bisa tunjukkan padamu dunia)
Shining, shimmering, splendid
(yang bersinar, berkilau, mengagumkan)
Tell me, princess, now when did
(beritahu aku, Putri, kapan)
You last let your heart decide?
(terakhir kali kau biarkan hatimu memutuskan)
I can open your eyes
(Aku bisa membuka matamu)
Take you wonder by wonder
(Membawamu pada keajaiban)
Over sideways and under
(dari atas, samping, dan bawah)
On a magic carpet ride
(di atas karpet ajaib)
A whole new world
(Sebuah dunia baru)
A new fantastic point of view
(sebuah sudut pandang baru yang fantastis)
No one to tell us no or where to go
(Tiada satupun yang melarang atau meberitahu kemana kita harus pergi)
Or say we're only dreaming
(Atau berkata kita hanya bermimpi)
A whole new world
(Sebuah dunia baru)
A dazzling place I never knew
(sebuah tempat mempesona yang tidak pernah aku tahu)
But when I'm way up here
(Tapi ketika aku di atas sini)
It's crystal clear that now I'm in a whole new world with you
(semuanya jelas bahwa aku sekarang di dunia yang baru bersamamu)
Now I'm in a whole new world with you
(Sekarang aku di sebuah dunia yang baru bersamamu)
Unbelievable sights
(Pemandangan yang luar biasa)
Indescribable feeling
(Perasaan yang tidak bisa dijelaskan)
Soaring, tumbling, freewheeling
(menjulang, terjun, berputar)
Through an endless diamond sky
(di langit berlian tak berujung)
A whole new world
(Sebuah dunia yang baru)
(Don't you dare close your eyes)
(Jangan berani menutup matamu)
A hundred thousand things to see
(Ratusan ribuan hal perlu dilihat)
Hold your breath, it gets better
(Tahan napasmu, semua akan membaik)
I'm like a shooting star
(Aku seperti bintang jatuh)
I've come so far
(Aku datang sejauh ini)
I can't go back to where I used to be
(Aku tidak bisa kembali ke tempat biasa)
A whole new world
(Sebuah dunia yang baru)
Every turn a surprise
(setiap belokan ada kejutan)
With new horizons to pursue
(dengan cakrawala baru untuk diburu)
Every moment, red-letter
(Setiap saat sangat berarti)
I'll chase them anywhere
(Aku akan mengejar mereka kemanapun)
There's time to spare
(Ada waktu senggang)
Let me share this whole new world with you
(Biarkan aku berbagi dunia baru ini denganmu)
A whole new world
(Sebuah dunia baru)
A new fantastic point of view
(sebuah sudut pandang baru yang fantastis)
No one to tell us no or where to go
(Tiada satupun yang melarang atau meberitahu kemana kita harus pergi)
Or say we're only dreaming
(Atau berkata kita hanya bermimpi)
A whole new world
(Sebuah dunia yang baru)
(Every turn a surprise)
(setiap belokan ada kejutan)
With new horizons to pursue
(dengan cakrawala baru untuk diburu)
Every moment, red-letter
(Setiap saat sangat berarti)
I'll chase them anywhere
(Aku akan mengejar mereka kemanapun)
There's time to spare
(Ada waktu senggang)
Let me share this whole new world with you
(Biarkan aku berbagi dunia baru ini denganmu)
A whole new world
(Sebuah dunia yang baru)
(A whole new world)
(Sebuah dunia yang baru)
That's where we'll be
(Di sana lah kita akan tinggal)
That's where we'll be
(Di sana lah kita akan tinggal)
A thrilling chase
(Sebuah pengejaran yang mendebarkan)
A wondrous place
(sebuah tempat yang menakjubkan)
For you and me
(Untukmu dan untukku)
